KPU Pekanbaru Kawatirkan Surat Suara di PPK

Written By Unknown on Sabtu, 07 September 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- KPU Pekanbaru mengkawatirkan lamanya kotak surat suara di tingkat PPK. Walau hal tersebut berdasarkan tahapan dan jadwal, namun tidak disiapkannya anggaran untuk penempatan kotak dalam waktu yang cukup lama tersebut membuat mereka cemas akan keamanan kotak yang berisikan surat suara tersebut.

Menurut komisioner KPU Pekanbaru, Abdul Wahid mengatakan, surat suara di PPK akan tersimpan beberapa hari. Sementara dana untuk sewa gedung dan keamanan tidak ada tambahan dari KPU Riau.

"Mulai Jumat (6/9) ini kotak suara sudah mulai dikirim ke PPK. Sampai tanggal 12 nanti surat suara tersebut akan ditangani oleh PPK. Sementara kita tahu, kantor PPK tidak memadai untuk menyimpan kotak suara yang jumlahnya bahkan mencapai 200 kotak lebih dalam satu kecamatan," kata Wahid kepada Tribun, Jumat.

Dimisalkan Wahid, Kecamatan Tampan memiliki kotak suara lebih dari 200. Sementara mereka tak memiliki tempat yang besar untuk menyimpan kotak tersebut. Apalagi kotak tersebut harus dalam kondisi aman.

"Kita sudah minta pada Panwaslu Pekanbaru, untuk minta persetujuan agar kotak tersebut segera disegerakan distribusinya, tapi Panwaslu juga tidak bisa memutuskan hal tersebut. Kita juga sudah minta kepada KPU Riau, tapi KPU Riau mengatakan harus tetap berdasarkan proses dan tahapan," kata Wahid.

Komisioner Bawaslu Riau mengatakan, Fitri Heriyanti mengakui, pihaknya memang diminta persetujuan untuk hal tersebut. Namun karena itu berkaitan dengan keputusan KPU, pihaknya pun tak bisa memutuskan. Namun Fitri mengakui, hal tersebut memang cukup rawan.

"Proses surat suara saat disimpan cukup lama itu cukup rawan. Kayaknya sih memang adem ayem, tapi itu cukup beresiko. Tapi bagaimana pun, KPU provinsi yang berwenang untuk memutuskan," ujar Fitri.

Dikonfirmasi kepada ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengatakan, hal tersebut memang sudah menjadi jadwal untuk seluruh kabupaten kota di Riau. Tidak bisa dikhususkan bagi yang memiliki kondisi geografis yang lebih mudah, seperti di Pekanbaru.

"Itu karena yang bersangkutan daerahnya tidak daerah sulit. Kita memprediksi kondisi geografis di Riau ini kan tidak sama. Antara Pekanbaru dan Rokan Hilir berbeda. Pekanbaru bisa hari ini di PPS besok di PPK. Tapi di Inhil atau di Rohil itu tidak bisa. Jadwal dan tahapan ini untuk provinsi Riau bukan untuk perkabupaten kota," terangnya.

Terkait tidak adanya penambahan dana untuk sewa tempat dan anggaran untuk keamanan menurut Edy pihaknya sudah menentukan anggaran yang dikeluarkan sejak awal. Untuk itu, pihaknya harus komitmen untuk dana yang sudah disetujui sejak awal tersebut.

"Permintaan itu kan bermacam-macam, tapi tidak semua permintaan itu kita kabulkan. Kita juga harus mempertimbangkan kondisi anggaran kita. Kalau seleranya kabupaten kota ya macam-macam," tutup Edy. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

KPU Pekanbaru Kawatirkan Surat Suara di PPK

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/kpu-pekanbaru-kawatirkan-surat-suara-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPU Pekanbaru Kawatirkan Surat Suara di PPK

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPU Pekanbaru Kawatirkan Surat Suara di PPK

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger