Tribun Pekanbaru - Kamis, 11 Oktober 2012 12:13 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM,
PEKANBARU - Direktur CV Abyan Group, Erwin kepada Tribun menyebutkan, ia mengajukan sanggah banding ke wali kota Pekanbaru, atas lelang kegiatan pemagaran TPU Tampan, di Dinas Sosial dan Pemakaman Pekanbaru.Erwin mengajukan sanggah banding ini karena ia menemukan penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur pengadaan barang dan jasa, sebagaimana tecantum dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010.
"Selain penyimpangan itu, juga ada rekayasa tertentu, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat. Dari hemat kami, ada tiga penyimpangan yang terjadi. Atas penyimpangan itu, berpotensi merugikan negara. Untuk itu, kami mengajukan keberatan atas jawaban panitia yang menggugurkan penawaran kami. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Lelang Pagar TPU Berpotensi Rugikan Negara
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/10/lelang-pagar-tpu-berpotensi-rugikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Lelang Pagar TPU Berpotensi Rugikan Negara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Lelang Pagar TPU Berpotensi Rugikan Negara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar