Tribun Pekanbaru - Kamis, 8 November 2012 12:32 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Kamis (8/11) memeriksa tiga orang terkait PON dan ilegal logging. Masing-masing dua terperiksa kasus PON dan seorang lainnya berkaitan dengan illog.
Dua terperiksa kasus PON adalah mantan Kadispora Lukman Abbas dan Mujiana. Mujiana merupakan Kasi Prasarana Dispora, pengganti Eka Dharma Putra.
Rabu (7/11) kemarin, Mujiana sudah menjalani pemeriksaan. Menurut penyidik, dia diperiksa terkait main stadium. Mujiana adalah panitia lelang main stadium.
Selain kasus PON, penyidik KPK juga memeriksa Sandy Wibowo. Nama terakhir adalah Kasi Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut) Riau. Beda dengan Lukman Abbas dan Mujiana, pemeriksaan Sandy terkait kasus korupsi perizinan kehutanan di Riau.
Hingga pukul 12.20, tiga orang tersebu masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Catur Prasetya, komplek Polisi Negara, Jalan Patimura Pekanbaru.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Tiga Orang Terkait PON dan Illog
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/11/kpk-periksa-tiga-orang-terkait-pon-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Tiga Orang Terkait PON dan Illog
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Tiga Orang Terkait PON dan Illog
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar