Tribun Pekanbaru - Jumat, 16 November 2012 11:27 WIB
"Daripada nanti bermasalah dengan proses hukum, sebaiknya pengadaan komputer tersebut dibatalkan saja," kata Kepala Inspektorat Pemkot Pekanbaru Muchlis Zam, Kamis.
Pernyataan tersebut dikemukakannya terkait petugas Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru melakukan proses tender terhadap pengadaan sebanyak 174 komputer sebesar Rp2,1 miliar, namun dinilai ada kejanggalan.
Pengadaan komputer tersebut dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Pekanbaru 2012 dan proses lelang belum dilaksanakan padahal sudah mendekati Desember 2012.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Ade Hartati memprotes tender pengadaan komputer tersebut karena diduga sudah diketahui pemenangnya.
Ade Hartati mengatakan proses tender itu tidak transparan dan diduga ada aroma kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Ade Hartati mengusulkan kepada Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT untuk menghentikan proyek pengadaan komputer tersebut.
Muchlis menambahkan, sebaiknya petugas yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek membatalkan pengadaan komputer tersebut.
"Langkah terbaik yakni proses lelang dibatalkan karena khawatir belakangan tersangkut masalah hukum," kata Muchlis.
Menurut dia, pihak petugas Dinas Pendidik Pekanbaru sudah melakukan tender sejak Agustus 2012 dan tentunya memiliki perencanaan yang matang.(ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pemko Diminta Batalkan Pengadaan Komputer RP2,1 Miliar
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/11/pemko-diminta-batalkan-pengadaan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pemko Diminta Batalkan Pengadaan Komputer RP2,1 Miliar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pemko Diminta Batalkan Pengadaan Komputer RP2,1 Miliar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar