Tribun Pekanbaru - Jumat, 7 Desember 2012 11:26 WIB
"Saya jelaskan kepada Presiden mengenai situasi terhadap saya. Serta beliau menerima penghunduran saya," ujar Andi dalam konferensi pers kepada wartawan di kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Dalam surat permohonan pencegahan KPK pada Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, termaktub Menpora Andi Alfian Mallarangeng telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.
Berikut di bawah ini isi dokumen KPK permohonan cegah Nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggl 3 Desember 2012, yang menetapkan Andi yang juga Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, binaan SBY, sebagai tersangka.
Yth
Ditjen Imigrasi Kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia
Diberitahukan bahwa saat ini KPK sedang melaksanakan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pembangunan pengadaan peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang dilakukan oleh tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menpora atau pengguna anggaraan pada kemenpora dan kawan-kawan sebagaimana dimaaksud dalam pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor.
Untuk kepentingan penyidikan dimohon bantuannya untuk mencegah atau bepergian melarang ke luar negeri terhadap 3 orang dengan identitas sbb:
1. Andi Alfian Mallarangeng
2. Andi Zulkarnain Mallarangeng
3. M Arief Taufiqurrahman (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Andi: Pengunduran Diri Saya Diterima Presiden
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2012/12/andi-pengunduran-diri-saya-diterima.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andi: Pengunduran Diri Saya Diterima Presiden
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andi: Pengunduran Diri Saya Diterima Presiden
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar