Tribun Pekanbaru - Rabu, 9 Januari 2013 12:24 WIB
Hal ini ditegaskan Plt Kepala Dispora Riau Emrizal Pakis kepada wartawan, Selasa (8/1). Emrizal mengatakan penyelesaian permasalahan utang tersebut telah diselesaikan pada akhir Desember tahun lalu.
"Kalau (kolam renang) Kalinjuhang sudah selesai. Tak ada masalah lagi," kata Emrizal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Desember lalu, Pemprop Riau masih terutang ke pihak kontraktor kolam renang sekitar Rp 3 miliar. Akibat utang tersebut, kolam renang dikuasai oleh pihak kontraktor.
Bahkan kolam renang tersebut ditutup untuk umum. Sehingga para atlet renang dan masyarakat umum harus gigit jari akibat tak bisa berenang.
Dikatakan Emrizal walau utang ke kontraktor sudah diselesaikan, walau kolam renang memang masih ditutup untuk publik. Sebab banyak pertimbangan yang harus dilakukan sebelum membuka kolam renang tersebut ke publik.
Beberapa pertimbangannya yakni pihak Dispora Riau hingga kini belum memutuskan siapa yang akan mengelola kolam renang tersebut. Sebab saat ini ada dua pihak yang mengajukan diri sebagai pengelola yakni Pemko Pekanbaru melalui Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan dan Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Riau.
"Sampai sekarang kita belum tentukan siapa pengelolanya. Karena ada dua yang mengajukan ke kita," ujarnya.
Emrizal juga belum bisa memastikan kapan kolam renang tersebut bakal bisa dinikmati. Namun diperkirakan setelah ditentukan siapa pengelolanya, baru akan dibuka ke publik nantinya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dispora Klaim Permasalahan Kalinjuhang Selesai
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/01/dispora-klaim-permasalahan-kalinjuhang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dispora Klaim Permasalahan Kalinjuhang Selesai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dispora Klaim Permasalahan Kalinjuhang Selesai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar