Tribun Pekanbaru - Sabtu, 26 Januari 2013 12:37 WIB
Namun, kata Politisi PKS ini, bahwa dana on call tersebut tidak dimasukan di dalam pos BNPB.
"Di tahun 2013 ini, BNPB mengajukan anggaran Rp4 triliun untuk dana siap pakai atau on call itu," sebut dia, kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, dalam Polemik Sindo Radio, Bencana Alam Mengancam, di Warung Daun Jakarta, Sabtu (26/1/2013).
"Memang dana on call itu tidak langsung dikucurkan kepada BNPB," lanjutnya.
Mengapa demikian? Menurut penjelasan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu, alasannya karena bencana tidak bisa diduga, dan tindakannya harus cepat maka dana on call Rp4 triliun itu ditaruh di pos tertentu di Kementerian Keuangan.
Dia lanjutkan, dana on call ini bisa dicairkan kala terjadi tanggap darurat bencana seperti pekan lalu terjadi di Jakarta, yakni tanggap darurat banjir.
"BNPB tinggal bicara ke Menteri keuangan lalu Banggar DPR bisa dicairkan," ujarnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPR: Dana Tanggap Darurat Bencana Sebesar Rp4 Triliun
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/01/dpr-dana-tanggap-darurat-bencana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPR: Dana Tanggap Darurat Bencana Sebesar Rp4 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPR: Dana Tanggap Darurat Bencana Sebesar Rp4 Triliun
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar