Tribun Pekanbaru - Rabu, 23 Januari 2013 12:15 WIB
"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (23/1).
Enam orang itu antara lain, Adrian Ali (Partai Amanat Nasional), Abu Bakar Siddik (Partai Golkar), Zulfan Heri (Partai Golkar), Syarif Hidayat (Partai Persatuan Pembangunan), Tengku Muazza (Partai Demokrat), dan Mohammad Roem Zein (Partai Persatuan Pembangunan).
Mereka diduga menerima suap pembahasan dana pengikatan Tahun Jamak Pembangunan PON Riau. Sebelumnya, pada Selasa (15/1), usai pemeriksaan perdananya, keenam orang itu langsung ditahan.
Dua anggota DPRD dari Fraksi PPP yakni Syarif Hidayat dan Muh Rum Zen akan ditahan di Rutan KPK yang berada di basement gedung KPK. Lalu, Adrian Ali (PAN), Abubakar Siddik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Mereka ditahan untuk 20 hari ke depan.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap PON yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin, anggota DPRD Riau Faisal Aswan dan M Dunir, Manajer ADM PT Pembangunan Perumahan (PT PP) Rahmat Syahputra, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Eka Dharma Putra, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas.
Pengadilan Tipikor Riau telah memvonis beberapa terdakwa kasus ini. Rahmat dan Eka divonis dua tahun enam bulan penjara, sedangkan Faisal Aswan dan M Dunir divonis empat tahun penjara. Lukman dan Taufan belum divonis. (merdeka.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Enam Tersangka Baru Suap PON Kembali Diperiksa KPK
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/01/enam-tersangka-baru-suap-pon-kembali.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Enam Tersangka Baru Suap PON Kembali Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Enam Tersangka Baru Suap PON Kembali Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar