Tribun Pekanbaru - Kamis, 3 Januari 2013 11:23 WIB
Kepala Kepolisian Kota Kinabalu Asst Comm Jauteh Dikun mengatakan, ketujuh wanita itu berusia antara 20-41 tahun.
Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan di restoran Malaysia oleh para anggota sindikat. Namun, mereka malah dikurung di dalam apartemen di Inanam, setibanya di Malaysia. Mereka kemudian tidak diizinkan keluar dari apartemen yang dikunci dari luar.
"Para wanita terkunci di apartemen dari luar, sehingga mereka tidak bisa melarikan diri," ujar Jauteh seperti dilansir Asiaone.com dan dikutip Tribun.com, Kamis (3/1/2013).
Dua orang yang diyakini sebagai agen penyalur mereka, yaitu seorang pria berusia 42 tahun dan seorang wanita berusia 20 tahun, ditangkap dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada 31 Desember 2012.
"Kami masih memburu beberapa anggota lain dari sindikat ini," imbuh Jauteh, seraya menambahkan kedua pria disangkakan telah melakukan perdagangan manusia, seperti tercantum di dalam UU Anti Perdagangan Manusia.
Kini, para wanita asal Indonesia ditampung di rumah penampungan, sambil menunggu hasil penyelidikan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tujuh Wanita Indonesia Diduga Dijadikan PSK di Malaysia
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/01/tujuh-wanita-indonesia-diduga-dijadikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tujuh Wanita Indonesia Diduga Dijadikan PSK di Malaysia
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tujuh Wanita Indonesia Diduga Dijadikan PSK di Malaysia
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar