Tribun Pekanbaru - Kamis, 28 Februari 2013 10:52 WIB
"Sebelumnya Menteri BUMN memang datang ke KPK untuk mengirimkan surat. Dia minta KPK untuk masuk ke dalam pengadaan PLTU di Kalimantan dan di Riau," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, dihubungi per telepon dari Pekanbaru, Kamis.
Namun ketika itu, kata dia, Dahlan bukan menyampaikan data, namun hanya sebatas surat memohon agar dilakukannya pemeriksaan terhadap tender proyek-proyek PLTU, terutama itu di Kalimantan dan di Riau.
Intinya dari surat tersebut, demikian Johan, Dahlan Iskan memohon untuk diperiksanya PLTU guna menepis tuduhan berbagai pihak tentang adanya dugaan pelanggaran hukum pada proyek itu sewaktu dia menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"KPK diminta memastikan bahwa disitu (proyek PLTU) ada masalah atau tidak," katanya.
Tentunya, kata Johan, KPK akan menindaklanjuti permintaan itu, namun harus melalui tahapan-tahapan yang tepat dan tidak melanggar.
Karena, kata dia, surat itu dikirim dengan tidak ada dilengkapi dengan data-data detail, dan yang pasti tidak atau belum sampai ke bidang pengaduan di KPK.
"Nantinya KPK akan berkoordinasi lagi dengan Dahlan Iskan, bagaimana upaya itu akan dilakukan dan selanjutnya," katanya.
Selanjutnya, kata Johan, baik itu proyek PLTU di Kalimantan maupun di Riau, akan diperiksa sesuai dengan permintaan Menteri BUMN.
Sejauh ini, proyek pembangunan fisik PLTU di Tenayanraya, Pekanbaru, berkapasitas 2x110 Mega Watt (MW) baru mencapai kesiapan 35 persen. Proyek ini dikerjakan oleh pihak kontraktor konsorsium PT Rekayasa Industri dan Hubei Hongyuan Power Engineering Co Ltd.
General Manager PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) Doddy B Pangaribuan di Pekanbaru, mengakan, proyek PLTU itu kontraknya ditandatangani pada Desember 2010 dan mulai berjalan pada April 2011.
"Cukup lama prosesnya, karena ketika itu kami menunggu serah terima lahan. Sampai Januari 2013, posisi telah 35 persen selesai sesuai laporan," katanya.
Ia menjelaskan, PLTU Tenayanraya 2x110 MW rencana akan mulai beroperasi dan masuk ke dalam sistem interkoneksi bulan Agustus 2014 unit pertama sebesar 1x110 MW. Sedangkan unit ke dua ditargetkan selesai dan masuk sistem interkoneksi tiga bulan berikutnya atau di November 2014.
"Nah itu saja kami telah menambah pasokan sebesar 220 MW, belum lagi dari yang lain. Ditargetkan sampai akhir tahun 2016 akan ada daya baru sebesar 2.000 MW yang berasal dari sejumlah pembangkit listrik yang ada di Riau," katanya. (ant)
Anda sedang membaca artikel tentang
Proyek PLTU Tenayan Raya Diperiksa KPK
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/02/proyek-pltu-tenayan-raya-diperiksa-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Proyek PLTU Tenayan Raya Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Proyek PLTU Tenayan Raya Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar