Tribun Pekanbaru - Senin, 8 April 2013 12:00 WIB
Dia diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap penanganan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung senilai Rp66,6 miliar.
Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Hakim Setya sebagai tersangka pasca tertangkap tangan di ruang kerjanya bersama tersangka Asep
"Hakim ST diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Hakim Setya, KPK juga kembali menjadwalkan pemanggilan untuk tersangka Toto Hutagalung, yang diketahui masih buron.
Toto diketahui sebagai pihak pemberi menyusul pengakuan Asep jika dirinya memberikan uang kepada Hakim Setya atas perintah Toto.
Dua orang lagi dari kalangan swasta yang dipanggil sebagai saksi yaitu Didi Sulistiono dan Putra.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPK Periksa Hakim Setyabudi sebagai Tersangka
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/kpk-periksa-hakim-setyabudi-sebagai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPK Periksa Hakim Setyabudi sebagai Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPK Periksa Hakim Setyabudi sebagai Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar