"Harus ada tindakan untuk mendata ulang keberadaan PAUD karena sudah menjamur pada banyak tempat," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Kamaruzaman, dihubungi Sabtu.
Dia mengatakan bahwa kadang PAUD diadakan di rumah pemilik yayasan sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan.
Biasanya, katanya, anak didik menerima pelajaran atau permainan pada suatu ruang yang nyaman dan ada lapangan, tapi banyak ditemukan PAUD hanya berada pada rumah sempit.
Menurut dia, bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari warga tentang keberadaan PAUD yang dikelola asal-asal.
Bahkan pihak berwenang seperti Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru tidak mengetahui data sesungguhnya mengenai keberadaan PAUD di wilayah ini.
Namun diharapkan instansi tersebut melakukan pengawasan terhadap PAUD agar tidak menimbulkan masalah belakangan.
Dia menambahkan, bila PAUD itu tidak memiliki izin tentu akan menjadi persoalan nantinya, sementara orang tua sudah berharap anaknya melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.
Pada hakekatnya, tambahnya, bahwa pihak berwenang tidak mempersulit dalam mengeluarkan izin terhadap PAUD karena bertujuan mencerdaskan anak didik.
Keberadaan PAUD di Kota Pekanbaru terus bertambah dan tersebar pada 60 kelurahan dan 12 kecamatan serta terbanyak di Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Kecamatan Limapuluh serta Senapelan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
PAUD Menjamur di Pekanbaru, Perlu Didata Ulang
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/04/paud-menjamur-di-pekanbaru-perlu-didata.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PAUD Menjamur di Pekanbaru, Perlu Didata Ulang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PAUD Menjamur di Pekanbaru, Perlu Didata Ulang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar