Tribun Pekanbaru - Sabtu, 22 Juni 2013 12:02 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU
- Setelah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) sejak satu bulan lalu, akhirnya jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Hk (22), berhasil diringkus jajaran reskrim Polsek Bukitraya.Tersangka yang tinggal di Jalan Pasir Putih, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Huku, Kabupaten Kampar itu, ditangkap Selasa (18/6) malam sekitar pukul 23.30 Wib kemarin. Dia ditangkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwa Hk sedang berada di rumahnya.
"Mendapat informasi itu, kita langsung bergerak ke rumahnya dan menggerebek tersangka. Saat digerebek, tersangka tidak melawan," kata Kapolsek Bukitraya, Kompol D Marpaung di dampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Suryadi kepada Tribun, Jumat (21/6).
Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Bukitraya untuk proses lebih lanjut. "Tersangka kita ancam dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," ujar Kapolsek.
Sebelum tersangka ditangkap, AKP Dedi Suryadi menjelaskan, pertengahan Mai lalu, petugas juga menangkap rekan tersangka berinisial AL (25) warga Perumahan Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. AL ditangkap oleh warga, saat mengasak sepeda motor korbannya jenis Kawasaki Ninja bernomor polisi BM 2964 XZ yang parkir di depan rental PlayStation 3, Jalan Karya I.
Setelah AL diserahkan warga ke Mapolsek Bukitraya, petugas langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, ternyata AL beraksi tidak sendirian. "Rekannya Hk juga ikut terlibat. Namun saat Hk digerebek di rumahnya, ternyata Hk sudah kabur, sehingga kita langsung menetapkan Hk sebagai DPO," bebernya.
Pengakuan tersangka kepada penyidik, tambah Dedi, sudah beraksi sebanyak tiga kali di Pekanbaru. Semua TKP (tempat kejadian peristiwa) nya, berada di wilayah hukum Polsek Bukitraya. Untuk itu, kasus ini masih kita kembangkan.
"Saat ini, baru satu barang bukti yang kita amankan, yaitu Kawasaki Ninja yang akan digasak pelaku di tempat rental PlayStation 3, Jalan Karya 1. Barang bukti lainnya, hingga kini masih kami cari. Untuk tersangka masih terus kita introgasi," tuturnya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jaringan Curanmor Pekanbaru Dibekuk
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/06/jaringan-curanmor-pekanbaru-dibekuk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jaringan Curanmor Pekanbaru Dibekuk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jaringan Curanmor Pekanbaru Dibekuk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar