Laporan Harismanto
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama kepada Tribun, menegaskan, apa yang disampaikannya itu merupakan hasil monitoring langsung di SMAN 8 Pekanbaru.
"Saya tadi melakukan monitoring PPDB, termasuk di SMAN 8 Pekanbaru. Ada dugaan pungli Rp8 juta di SMU 8 (SMAN 8 Pekanbaru). Oknum guru yang menjanjikan, tapi masyarakat saat kami kejar nama guru dan nama dia, (dia) langsung kabur," ungkap Bambang kepada Tribun dalam pesan Blackberry maupun saat dikonfirmasi Tribun via telepon, Kamis (27/6/2013).
Sebelumnya, Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 8 Pekanbaru Erwan Martias meminta Ombudsman RI Perwakilan Riau untuk menyampaikan siapa oknum guru yang dituduh melakukan pungutan liar (pungli) dalam penerimaan siswa di SMAN 8.
"Tunjuk saja siapa orangnya dan apa buktinya, nanti akan diproses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Dalam penerimaan siswa ini kan jelas aturanya Perwako, maka sanksinya juga jelas," kata Erwan di kantor Tribun, Kamis (27/6/2013).
Ia mengaku kecewa dengan sikap Ombudsman RI Perwakilan Riau yang langsung mengekspose tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke PPDB maupun pihak sekolah. "Kita minta Ombudsman transparan. kami siap menerima konsekuensi kalau ada guru kami yang berbuat seperti itu," ungkap Erwan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ombudsman: Itu Hasil Monitoring di SMAN 8 Pekanbaru
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/06/ombudsman-itu-hasil-monitoring-di-sman.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ombudsman: Itu Hasil Monitoring di SMAN 8 Pekanbaru
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ombudsman: Itu Hasil Monitoring di SMAN 8 Pekanbaru
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar