Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Hengki Seprihadi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ketua DPD Organda Provinsi Riau, HM Nasir, Kamis (27/6/2013) memberi keterangan, pihaknya sudah mengajukan usulan kenaikan tarif angkutan darat antar kota dalam provinsi ke Dinas Perhubungan Provinsi Riau. Mereka mengajukan kenaikan 35 persen dari tarif yang berlaku saat ini.
"Sudah dua hari lalu kami masukkan usulan kenaikan tarif. Kami terpaksa mengajukan usulan ini, karena biaya operasional semakin membangkak sejak kenaikan harga bahan bakar minyak," ujar Nasir.
Nasir mengklaim, alasan lain mereka mengajukan kenaikan tarif angkutan, lantaran sudah sejak lima tahun belakangan, tidak ada kenaikan tarif angkutan darat dalam provinsi di Riau. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Organda Riau Usulkan Tarif Angkutan Darat Naik 35 Persen
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/06/organda-riau-usulkan-tarif-angkutan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Organda Riau Usulkan Tarif Angkutan Darat Naik 35 Persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Organda Riau Usulkan Tarif Angkutan Darat Naik 35 Persen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar