TRIBUNPEKANBARU.COM,JAKARTA--Penasehat hukum Andi Alfian Mallarangeng, tersangka kasus korupsi pembangunan sarana prasarana olahraga Hambalang, Luhut Pangaribuan mengatakan, kliennya sudah siap ditahan oleh KPK terkait kasus tersebut.
"Dari sejak awal dia tunjukkan kalau dia sudah siap. Mulai dari dinyatakan tersangka dia langsung mengungurkan diri sebagai menteri," ujar Luhut di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Terkait kapan ditahannya Andi, Luhut belum mengetahui lebih jauh. " Soal penahanan itu kewenangan dari KPK," imbuhnya
Andi sendiri kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Deddy Kusnidar dan Teuku Bagus Muhammad Noer pagi tadi pukul 08.00 WIB.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menpora, Andi Mallarangeng sebagai tersangka sejak 9 April lalu. Namun, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut belum ditahan.
Selain Andi, KPK juga menetapkan mantan Kepala Biro Rumah Tangga, Deddy Kusdinar, dan mantan Ketua KSO, Teuku Bagus Muhammad Noor sebagai tersangka. Ketiganya diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp243 Miliar. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Andi Mallarangeng Siap Ditahan KPK
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/07/andi-mallarangeng-siap-ditahan-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andi Mallarangeng Siap Ditahan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andi Mallarangeng Siap Ditahan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar