Rusuh Tanjung Gusta Berpotensi Merembet ke Lapas Lain

Written By Unknown on Jumat, 12 Juli 2013 | 12.47

Rusuh Tanjung Gusta Berpotensi Merembet ke Lapas Lain

TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI

Polisi melakukan penjagaan saat petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan, Kamis (11/7/2013) malam. Lapas Tanjung Gusta diduga dibakar sekelompok napi, karena adanya pemadaman listrik PLN dan matinya air PDAM dalam lapas sejak pagi. Diperkirakan, sekitar 300 napi kabur menyusul peristiwa tersebut.

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil memprediksi kericuhan di Lapas Tanjung Gusta Medan dapat memicu hal serupa di lapas lain. Sebab, para napi memiliki perasaan yang sama terhadap sistem peradilan dan hukum yang ada di Indonesia.

"Di daerah pemilihan saya ada info sejumlah napi korupsi dan narkoba mulai resah dan berpotensi anarkis," kata Nasir melalui pesan singkat, Jumat (12/7/2013).

Menurut Nasir, kerusuhan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dan kebencian karena Kemenkumham berlaku zalim. Narapidana yang seharusnya sudah bisa bebas terpaksa tetap mendekam karena adanya PP Nomor 99 tahun 2012.

"Peraturan itu mereduksi dan membuat mereka semakin menderita. Padahal pemidanaan tidak boleh dimaksud untuk menderitakan dan merendahkan harkat dan martabat manusia," kata Nasir.

Menurut Politisi PKS itu, PP tersebut telah melanggar hak asasi manusia. Ia menyarankan Kementerian Hukum dan  HAM perlu mengevalusai dan mengusulkan kepada pemerintah agar mencabut PP tersebut.

"Jangam sampai kalau sudah meluas di seluruh LP , baru dicabut PP tersebut," tuturnya.

Nasir menyetujui memberikan efek jera tetapi harus tetap mengacu kepada konstitusi. "Padahal visi Kemenkumham itu menjaga hak asasi manusia. Tapi justru ada pejabatnya yang melakukan sebaliknya," ujarnya.

Nasir mengatakan Komisi III DPR telah berulangkali mengingatkan agar narapidana yang sudah saatnya mendapatkan hak haknya jangan lagi dikebiri dengan berbagai alasan.

"PP tersebut kan lanjutan dan surat edaran Menkumham yang tidak memberikan hak remisi atau pembebasan bersyarat kepada napi korupsi, narkoba dan terorisme," katanya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Rusuh Tanjung Gusta Berpotensi Merembet ke Lapas Lain

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/07/rusuh-tanjung-gusta-berpotensi-merembet.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Rusuh Tanjung Gusta Berpotensi Merembet ke Lapas Lain

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Rusuh Tanjung Gusta Berpotensi Merembet ke Lapas Lain

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger