TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Aparat Satpol PP Kota Pekanbaru, Riau, menutup galian tanah merah yang dianggap liar di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai karena tidak mengantongi izin serta meresahkan warga sekitar.
"Debu beterbangan dan ketika hujan jalan menjadi becek maka terpaksa ditutup usaha galian C di Rumbai itu," kata Kepala Operasional Satpol PP Pemkot Pekanbaru Azvi Lavari di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat kepada pemilik galian tanah merah tersebut sehingga mereka harus menutup sendiri.
Menurut dia, pengusaha setempat tidak memperhatikan aspek lingkungan sehingga keberadaan usaha itu dianggap meresahkan.
Beberapa waktu lalu, warga RT 01/07 Kelurahan Muara Fajar, Rumbai resah karena galian tanah merah merusak lingkungan sekitar.
Namun usaha galian tanah merah di jalan Taman Buah, Rumbai itu tidak memiliki izin dari aparat berwenang di Pemkot Pekanbaru.(Antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Satpol PP Pekanbaru Tutup Galian Liar Rumbai
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/07/satpol-pp-pekanbaru-tutup-galian-liar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Satpol PP Pekanbaru Tutup Galian Liar Rumbai
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Satpol PP Pekanbaru Tutup Galian Liar Rumbai
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar