Din: Pemaksaan Keyakinan pada Warga Syiah adalah Kriminal

Written By Unknown on Senin, 12 Agustus 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Pemaksaan keyakinan dalam proses rekonsiliasi pada warga Syiah di Sampang tak boleh dilakukan. Apalagi jika dilakukan oleh pejabat pemerintah. Jika terjadi, maka pemerintah dapat dikatakan tidak berkeadilan. 

Hal ini ditegaskan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin di Jakarta, Sabtu (10/8). Hal itu dikatakan Din ketika dimintai tanggapan intimidasi dan ancaman terhadap warga Syiah yang bertahan di Desa Karanggayam dan Bluuran Sampang. Mereka dipaksa meninggalkan keyakinannya jika ingin keselamatannya dijamin.

Din mengatakan, jika benar ada pemaksaan terhadap warga Syiah di Sampang, hal itu merupakan tindakan kriminal. Seharusnya negara melakukan penindakan. Pasalnya, setiap orang bebas menganut keyakinannya.

Menurut Din, untuk menyelesaikan konflik di Sampang harus dipegang prinsip kebebasan berkeyakinan. Ia berpendapat, sangat sulit untuk menyatukan pandangan antara Sunni dan Syiah yang perbedaannya sudah terjadi berabad-abad.

Dikatakan Din, baik Sunni maupun Syiah berjasa bagi peradaban Islam. Keduanya juga mempunyai kesalahan. Jika ada perbedaan persepsi siapa yang sesungguhnya pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad, kata Din, hal itu sejarah masa lalu yang tak perlu diungkit.

"Maka biarlah bagimu keyakinanmu, bagiku keyakinanku. Tapi harus hidup berdampingan secara damai. Toh kita dengan sesama non-muslim bisa hidup berdampingan dengan damai. Masa sesama muslim walaupun berbeda paham kok enggak bisa hidup berdampingan secara damai?" kata Din.

Untuk itu, Din berharap kedua kelompok bisa saling menahan diri. Jangan saling menghina.

"Biarlah Allah yang menentukan kebenaran mana yang diterima. Sekarang hidup berdampingan secara damai, tidak boleh ada pemaksaan. Itu melanggar prinsip agama itu sendiri," pungkas Din.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Yayasan Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) Hertasning Ichlas alias Herta yang mendampingi para pengungsi Syiah mengungkapkan, warga Syiah di Sampang dipaksa oleh para pejabat pemerintah dan kepolisian setempat untuk menandatangani ikrar. Ikrar tersebut berisi 9 poin yang intinya menganggap ajaran Tajul Muluk sesat dan harus kembali ke Ahlus Sunnah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, dalam proses rekonsiliasi yang tengah dilakukan, perlu dilakukan persamaan persepsi antarkelompok di Sampang. Pasalnya, kata dia, ada perbedaan pandangan antara warga dengan kelompok Tajul Muluk.

"Nah kalau semua sudah selesai, maka mereka pulang ke kampung halamannya. Itu dijamin aman kalau rekonsiliasi dalam arti yang sesungguhnya bisa tercapai, yaitu pencerahan dan penyamaan persepsi," kata Suryadharma.


Anda sedang membaca artikel tentang

Din: Pemaksaan Keyakinan pada Warga Syiah adalah Kriminal

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/din-pemaksaan-keyakinan-pada-warga_12.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Din: Pemaksaan Keyakinan pada Warga Syiah adalah Kriminal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Din: Pemaksaan Keyakinan pada Warga Syiah adalah Kriminal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger