Isu Pembekuan Aset Resahkan Karyawan Asian Agri

Written By Unknown on Senin, 12 Agustus 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di berbagai media yang menyatakan aset Asian Agri telah dibekukan, membuat semua karyawan dan petani plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit itu resah dan khawatir. Mereka takut akan kehilangan mata pencarian yang menjadi tumpuan dan harapan keluarga selama ini.

Rencana penyitaan aset itu sendiri merupakan buntut dari putusan Makhkamah Agung (MA) yang menghukum 14 perusahaan Asian Agri Grup untuk membayar pajak kepada negara senilai Rp2,52 triliun. Walaupun sebenarnya surat pemberitahuan yang dikeluarkan kantor Kementerian Hukum dan HAM tidak pernah menyatakan aset Asian Agri dibekukan.

Asnil Tanjung, manajer sopir di Asian Agri, Sabtu (10/8) di Pekanbaru mengatakan ia dan keluarga merasa resah dengan pernyataan yang beredar di sejumlah media pada pekan lalu tersebut.  

"Saya merasa tak habis pikir, mengapa tiba-tiba saja ada pernyataan seperti itu. Sudah lebih 20 tahun saya bekerja di Asian Agri Group. Dan selama ini saya tahu perusahaan selalu menjalankan kewajiban. Nggak mungkin rasanya perusahaan saya tidak membayar pajak," ungkapnya.

Ia tidak mengerti politik. Karyawan hanya menginginkan terciptanya suasana yang baik agar bisa tetap bekerja untuk mencari nafkah dan menghidupi keluarga.

Hal senada juga dikatakan S Gunawan karyawan Asian Agri Group bagian keamanan yang mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan itu. Padahal selama ini, setahu mereka tak ada masalah dengan perusahaan.

"Seharusnya pemerintah lebih bijak dan tak sembarangan mengeluarkan pernyataan. Harusnya pemerintah memikirkan nasib kami. Tak hanya para karyawan, tapi juga masyarakat dari kebun plasma yang menjual hasil kebunnya ke pabrik dan menggantungkan hidupnya pada perusahaan ini," ujar Gunawan, yang sudah 14 tahun bekerja di Asian Agri Group.

Asian Agri telah menjalankan bisnis perkebunan kelapa sawit sejak 1979 dan saat ini mempekerjakan lebih dari 25.000 karyawan. Selain ribuan karyawan yang menggantungkan kehidupannya pada perusahaan kelapa sawit tersebut, terdapat 29.000 petani plasma dan lebih dari 25.000 petani swadaya yang memasok buah kelapa sawit kepada Asian Agri. Perusahaan, tambah Erwin, HRD Regional II Asian Agri, selalu membayar pajak. Malah semua hak-hak karyawan selalu dibayarkan sesuai aturan tenaga kerja yang berlaku. Termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan sekolah dasar dan taman kanak kanak.

"Kami yakin, perusahaan kami taat pajak. Kami sebagai karyawan berharap semua permasalahan ini bisa selesai dengan baik sesuai aturan, tanpa adanya pernyataan-pernyataan yang malah menimbulkan keresahaan di kalangan karyawan," ucap Erwin.

Zainal Arifin Bangun, karyawan Asian Agri di Kebun Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau,  mengaku selama 18 tahun bekerja di Asian Agri, ia tak pernah mendengar ada masalah apapun dengan perusahaan. "Kok tiba-tiba bisa begini? Kawan-kawan semua pada nanya, ini ada apa? Mereka yang menyampaikan berita-berita tersebut seolah ingin kami kehilangan pekerjaan dan anak-anak kami tidak bisa sekolah lagi," ungkapnya. (rls)


Anda sedang membaca artikel tentang

Isu Pembekuan Aset Resahkan Karyawan Asian Agri

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/isu-pembekuan-aset-resahkan-karyawan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Isu Pembekuan Aset Resahkan Karyawan Asian Agri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Isu Pembekuan Aset Resahkan Karyawan Asian Agri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger