TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa tidak boleh ada pemaksaan kepada warga Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur untuk mengubah keyakinannya. Menurut JK, pemaksaan keyakinan merupakan pelanggaran hak asasi.
"Saya kira itu tidak boleh karena melanggar hak masing-masing orang," kata JK di sela-sela acara "Open House" Hari Idul Fitri 1434 H di kediamannya di Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (9/8/2013).
JK mengatakan, proses rekonsiliasi semestinya tanpa syarat. Tidak boleh ada pemaksaan keyakinan. Menurut JK, tak masalah jika syarat yang diminta agar warga Syiah tidak menyiarkan ajarannya di Sampang.
"Kalau dengan dakwah, diskusi terserah masing-masing. Tapi tidak boleh ada pemaksaan kembali. Rekonsiliasi dengan paksa tidak boleh, itu bukan rekonsiliasi namanya," pungkas Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia itu.
Sebelumnya, warga Syiah yang bertahan di Desa Karang Gayam dan Bluuran Sampang diintimidasi dan diancam untuk meninggalkan keyakinan mereka. Jika ingin keselamatannya dijamin, mereka dipaksa untuk bertobat.
Direktur Eksekutif Yayasan Bantuan Hukum Universalia (YLBHU) Hertasning Ichlas alias Herta yang mendampingi para pengungsi Syiah mengungkapkan, warga Syiah di Sampang dipaksa oleh para pejabat pemerintah dan kepolisian setempat untuk menandatangani ikrar.
Ikrar tersebut berisi 9 poin. Intinya, menganggap ajaran Tajul Muluk sesat dan harus kembali ke Ahlus Sunnah. Langkah itu dilakukan ditengah proses rekonsiliasi oleh pemerintah pascakonflik tahun 2012.
Anda sedang membaca artikel tentang
JK: Memaksa Warga Syiah Ubah Keyakinan Melanggar HAM
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/jk-memaksa-warga-syiah-ubah-keyakinan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
JK: Memaksa Warga Syiah Ubah Keyakinan Melanggar HAM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
JK: Memaksa Warga Syiah Ubah Keyakinan Melanggar HAM
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar