Kamaruzzaman: Kasus Sayuti Diangkat Karena Kepentingan Politik

Written By Unknown on Sabtu, 17 Agustus 2013 | 12.47

Laporan: Mayonal Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru belum mendapat laporan hasil audit BPK terhadap dugaaan penyelewengan anggaran sebesar Rp296.181.506.20 pada kegiatan Trans Metro Pekanbaru tahun 2010 oleh Kadis Perhubungan Syafruddin Sayuti. Sehingga wakil ketua komisi I Kamaruzzaman menyuarakan agar hasil laporan itu dibuka secara terang-terangan. Pasalnya, DPRD saat itu hanya mendapat laporan yang tidak rinci, sehingga tidak ada penjelasan terhadap penggunaan anggaran yang merebak menjelang pemilu kada 2013 di Riau.

"Yang melakukan audit kan BPK, tentu mekanismenya hanya BPK yang tahu. Soal adanya ketidakcocokan hasil audit dengan laporan yang dibuat Dinas Perhubungan DPRD tidak tahu. Maka saya minta audit yang dibuat BPK itu harus dibuka," ujarnya kepada Tribun, Jumat (16/8).

Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, audit kegiatan Trans Metro Pekanbaru itu dilakukan tahun 2011 atas penggunaan anggaran berjalan tahun 2010. Yang tahu hasil audit tersebut hanya pihak BPK dan pihak Pemko Pekanbaru. Kamaruzzaman mengaku lupa, seperti hasilnya ketika itu. Sehingga, saat ini ia tidak menemukan bagaimana alasan penyelahgunaan anggaran yang hampir Rp300 juta tersebut.

"Mungkin saya lupa, hasil audit seperti itu biasanya bikin laporan saja. Saya hanya lihat laporan global saja atau tidak rinci," tambahnya.

Menurutnya,  sudah ada mekanisme yang dilakukan pihak BPKP, BPK serta lembaga auditor lainnya. Memberikan penjelasan terkait laporan yang tidak diterima secara rinci oleh DPRD tersebut, sangat naif dan tidak tapat.

Namun demikian, selain meminta pihak BPK atau Pemko membeberkan hasil audit 2011, Kamaruzzaman juga meminta hasil pemeriksaan terhadap tuduhan yang dibuat Tipikor, besar kecilnya harus diperbandingkan dengan hasil pemeriksaan pihak inspektorat.

Ia juga tidak menjawab apa alasannya anggaran sebesar itu dikatakan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kamaruzzaman mengaku menjawab pertanyaan itu bukan kapasitas dia meski duduk di komisi I DPRD Pekanbaru.

"Kecuali laporan hasil pemeriksaan  itu juga dilaporkan ke DPRD. Apalagi waktu itu Pemko mendapat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," katanya.

Tidak hanya itu, justru Kamaruzzaman meragukan apakah benar BPK melakukan audit atau tidak sama sekali. Tiba-tiba saja persoalan langsung mencuat dan Sayuti kemudian didakwa.

"kita tidak tahu. Kapan kata kata  tidak bisa dipertanggungjawabkan itu muncul. Kalau tahun 2011, ini kan masa transisi," katanya.

Selain itu, ia juga balik mempertanyakan apa bukti anggaran itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sampai saat ini, ia mengaku tidak tahu dengan alasan kewenangan ada pada BPK dan Pemko. Bahkan, ia menuduhkan diangkatnya kasus tersebut akibat ada gesekan secara politis.

"Saya berkeyakinan kasus Sayuti diangkat karena kepentingan politik. Ya, isu politisnya sangat tinggi. Saya tidak perlu menjelaskan siapa yang memainkan kasus ini, pertarungan ini kan menjelang pilkada. Saya mencium ini soal politis, kental sekali," ujarnya tanpa menjelaskan maksud politis dalam kasus yang dialami Sayuti.

Namun demikian, katanya, untuk membuktikan kebenaran kasus itu, ia mengajak masyarakat melihat proses pengadilan lebih lanjut.

"Saya tidak bisa masuk, karena kita lihat hasil pemeriksaan saja. Apakah ada yang menyuruh atau bagaimana, saya tidak bisa masuk ke sana. Ini murni karena politis, saya mencium itu. Biarlah masyarakat yang tahu," ujarnya.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman mengaku tidak tahu hasil audit yang menyatakan anggaran itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, kewenangan DPRD tidak ada dalam hal penyelewengan anggaran.

"Wah itu bukan wewenang kami DPRD, karena kewenangan kami kan hanya tiga, yakni budgeting, legislasi dan controling. Hasil audit itu saya tidak tahu," katanya.

Politisi PAN ini banyak mengatakan tidak tahu setiap pertanyaan yang diajukan Tribun. Bahkan, ia tidak tahu kenapa kasus ini muncul, apakah karena laporan LSM atau laporan masyarakat. Namun ia menjamin DPRD tidak pernah ikut-ikutan dalam kegiatan trans metro Pekanbaru tahun 2010. Sehingga, dari DPRD ia yakinkan tidak ada permainan anggaran untuk penyelewenagan kegiatan pada tahun berjalan.

"Dari yang lain saya tidak tahu, dan saya juga tidak boleh menduga-duga. Maka, saya bilang sejak kemarin, biarlah diselesaikan secara hukum. Karena, saat ini apa yang mau kita komentari, kita tak tahu persoalan, karena itu bukan kewenangan DPRD," tandasnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kamaruzzaman: Kasus Sayuti Diangkat Karena Kepentingan Politik

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/kamaruzzaman-kasus-sayuti-diangkat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kamaruzzaman: Kasus Sayuti Diangkat Karena Kepentingan Politik

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kamaruzzaman: Kasus Sayuti Diangkat Karena Kepentingan Politik

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger