TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kapolres Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudi Kurniawan menyatakan telah mengusulkan pencekalan paspor milik pengusaha Malaysia terduga penghina bendera RI Broderick Chin ke kantor Imigrasi setempat.
"Dengan pihak Imigrasi kita sudah berkordinasi dan usulkan agar dokumen keimigrasiannya dicekal untuk menghindari terduga penghina bendera RI keluar dari Indonesia," kata Kapolres, Rabu kepada pers di Dumai.
Broderick Chin menghina bendera RI saat 17 Agustus dengan mengucapkan mengganti warna putih pada bendera dengan celana dalamnya dihadapan beberapa orang karyawan perusahaan tersebut.
Langkah pencekalan ini, menurut Yudi, sebagai upaya pendukung bagi pihaknya dalam melakukan pemeriksaan intensif terhadap pimpinan PT Kreasijaya Adhikarya tersebut yang dilaporkan sejumlah karyawan telah melontarkan kata-kata menghina simbol NKRI.
"Kita sudah menyerahkan berkas pengajuan usulan pencekalannya ke Imigrasi Dumai," sebutnya.
Sejauh ini, kepolisian masih menetapkan status hukum Broderick Chin sebagai terperiksa, disebabkan belum cukup bukti untuk menjerat dengan unsur pidana dan menjadikan tersangka.
Sementara, Kasi Wasdakim pada Kantor Imigrasi Dumai Kuswinardo menyatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan Polres Dumai terkait diusulkannya pencekalan seorang pekerja asing yang diduga telah melecehkan bendera merah putih. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Dumai Usulkan Pencekalan Paspor Achin
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/polisi-dumai-usulkan-pencekalan-paspor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Dumai Usulkan Pencekalan Paspor Achin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Dumai Usulkan Pencekalan Paspor Achin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar