Laporan Riki Suardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang korban penipuan dan penggelapan bermodus investasi emas, Rabu (28/8/2013) kemarin sekitar pukul 17.00 Wib, mendatangi Mapolda Riau untuk melaporkan Zu, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan hingga mengakibatkan korbannya mengalami kerugian sebesar Rp500 juta lebih.
Dalam Laporan Polisi Nomor : STPL / 242/ VIII/2013/SPKT/RIAU, korban bernama Ulfa Tri Wardhani (37), yang tinggal di Jalan Dahlia, Kompleks Pemda No.7A. RT001/RW003, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi itu, berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjutinya.
Kuasa Hukum korban, M. Yusuf Daeng kepada Tribun mengatakan, diduga pelakunya tidak sendirian, namun karena beberapa korbannya ada yang malu dan khawatir, makanya tidak ada yang melapor. Selain itu, mereka juga tidak memiliki bukti yang kuat.
"Kalau klien saya, dia memiliki bukti tertulis. Bahkan, bukti setoran kepada terlapor sudah ditunjukkan kepada pihak kepolisian," kata Yusuf Daeng didampingi korbannya, (29/8/2013)
Pengakuan korban, dia pertama kali bertemu dengan pelaku di Vanhollano di Jalan Nangka pada 24 Juni 2012 lalu. Disana, pelaku menawarkan investasi emas. Merasa yakin dengan tawaran pelaku, hari itu juga korban langsung mentransfer uang sebesar Rp50 juta. Kemudian besoknya lagi, korban kembali mentransfer uang sebesar Rp19 juta.
"Usai Rp19 juta, besoknya lagi tanggal 26 Juni, saya transfer kembali sebesar Rp770 juta. Kemudian pada bulan berikutnya, saya menerima bonus sebesar Rp180 juta yang saya terima sebanyak tiga kali bertutur-turu setiap bulannya. Kemudian pada bulan berikutnya, yaitu Oktober hingga sekarang, saya gak ada lagi menerima bonus yang dijanjikan pelaku," tutur korban. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ulfa Laporkan Perusahan Investasi Emas ke Polda Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/08/ulfa-laporkan-perusahan-investasi-emas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ulfa Laporkan Perusahan Investasi Emas ke Polda Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ulfa Laporkan Perusahan Investasi Emas ke Polda Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar