Belasan Kendaraan Umum Pekanbaru Terjaing Operasi Penerbitan

Written By Unknown on Minggu, 22 September 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Belasan kendaraan umum di Kota Pekanbaru, Riau, terjaring operasi penertiban oleh aparat Dinas Perhubungan setempat karena tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.

"Para sopir yang terjaring operasi dikenai tilang dan mereka harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Aripin di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut dia, kendaraan umum terjaring di Pekanbaru karena tidak melengkapi surat dan ada juga yang telah habis masa berlaku.

Dia menambahkan di antara kendaraan yang terjaring operasi tersebut diketahui bahwa surat kir mobil sudah kedaluwarsa.

Dalam operasi penertiban itu, petugas Dishub setempat juga melibatkan aparat Polresta Pekanbaru sebagai antisipasi pengamanan.

Untuk melaksanakan operasi tersebut tentunya ada landasan hukum yakni sesuai Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan kendaraan umum yang ditilang itu saat ini diamankan di halaman kantor Dishub Pekanbaru jalan Sutomo Pekanbaru.

Namun para sopir harus menjalani sidang terlebih dulu, setelah itu kendaraan diserahkan dengan menunjukan bukti kepemilikan. (antara)


Anda sedang membaca artikel tentang

Belasan Kendaraan Umum Pekanbaru Terjaing Operasi Penerbitan

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/belasan-kendaraan-umum-pekanbaru.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Belasan Kendaraan Umum Pekanbaru Terjaing Operasi Penerbitan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Belasan Kendaraan Umum Pekanbaru Terjaing Operasi Penerbitan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger