Laporan: Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Sebuah tronton box pengangkut sembako dari Medan tertahan di Dinas Perhubungan Dumai sejak Senin lalu. Penahan tronton dengan BK 8049 BL ini tidak hanya diparkir di halaman kantor Dishub, namun semua roda dirantai secara paralel. Di depan dan belakang dihalangi bus milik Dishub supaya aman sampai bos atau pemilik tronton itu datang menemui Kadishub ke Dumai. Sedangkan sopir tronton box itu Adi hanya bisa pasrah menunggu keputusan Dishub.
Dikatakan Adi, ia ditangkap karena masuk kota. Tepatnya di jalan Budi Kemulian, saat membongkar beras.
Surat2 lengkap, sim, sntnk, buku uji ulang mobil lengkap. Tapi tidak diterima dishub. Keinginan dishub ingin bertemu yang punya mobil atau yang bos beras. Sedangkan perjalanan menuju dalam kota juga dikawal polantas Pollres Dumai.
"Enggak tahu, usai bongkar beras datang mobil patroli Dishub. Dia langsung menggiring kami ke sini. Kemudian menahan mobil kami. Padahal surat-suratnya lengkap semua. Tapi Dishub tak mau terima surat-surat," ujar Adi saat berbincang dengan Tribun, Kamis(19/9) kemarin.
Diceritakannya, dia dengan kerneknya itu sudah empat hari hanya tidur dalam mobil yang dirantai Dishub itu. Sedangkan gaji trip mengantarkan beras dari Medan ke Dumai sudah dikirim pulang.
"Kami susah makan, uang sudah tak ada. Tapi Dishub tak mau melepaskan kami. Katanya, Dishub ingin bertemu dengan bos kami," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Operasi Dishub Dumai, Reinhard Ronald mengatakan penahanan terhadap tronton 10 roda itu berdasarkan perda 24 tahun 2011 tentang penyelenggara terminal dan retribusi terminal. Dalam Perda itu, sudah diatur jenis dan komoditas kendaraan yang boleh masuk ke dalam kota.
"Secara komoditas mobil itu sah masuk kota, karena hanya membawa sembako. Dari segi kendaraan tidak memenuhi kriteria," kata Reinhard.
Diterangkannya, berdasarkan perda tersebut, seharusnya tronton box itu melansir bawaan di terminal barang. Kemudian, baru dilansir dengan mobil kecil masuk ke dalam kota.
"Artinya, ia melanggar rambu," tegasnya.
Diceritakannya, mula mobil itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Petugas langsung meluncur ke TKP. Petugas patroli Dishub mendapati tronton itu dikawal oknum lantas, sedangkan surat-suratnya dipegang oknum tersebut.
"Tujuannya, supaya kita tak bisa berbuat apa-apa. Kita gak mau begitu. Langsung kita giring kendaraan itu ke kantor," katanya.
Melihat oknum polisi yang membacking kendaraan itu, ia mengaku sudah melapor ke Kasat Lantas Polres Dumai. Ia mengaku tidak terpengaruh meskipun ada pelindung sopir dari pihak kepolisian, yang kemudian disebut oknum.
"Bagaimana tindaklanjutnya, itu urusan polisi lah. Yang penting tugas kita jelas, sesuai tatanan perundang-undangan," katanya.
Menurutnya, kendaraan itu dirantai hanya untuk menunda keberangkatan ke Medan. Sebab, ia harus ketemu pemilik atau orang yang diberikan mandat yang bisa dipertanggungjawabkan, dari pemilik untuk mendatangi kantor Dishub Dumai.
"Kita tak mau berurusan dengan pihak lain. Selama ini kita hanya berurusan dengan sopir, tetapi ini gak efektif. Lagi pula, surat-surat mobil itu masih dipegang polisi. Maka, seblum bosnya datang, kita masih tahan kendaraannya," katanya.
Kebijakan itupun berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Dalam ketentuan itu, dikatakan bahwa jaringan atau pemilik kendaraan yang melanggar rambu bisa dipidanakan.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Dumai AKP Jaka Wahyudi mengatakan belum ada Dishub melaporkan kejadian itu kepadanya. Namun, ia akan mengecek kebenarannya lebih lanjut.
Dikatakannya, selama belum ada laporan tertulis, pihaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
"Tidak ada pelimpahan BB. Belum ada surat dari Dishub tentang masalah itu," ujarnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dishub Dumai Tuding Oknum Polisi Lindungi Sopir Truk
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/dishub-dumai-tuding-oknum-polisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dishub Dumai Tuding Oknum Polisi Lindungi Sopir Truk
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dishub Dumai Tuding Oknum Polisi Lindungi Sopir Truk
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar