FITRA: Pemborosan Iklan Kementerian Perdagangan

Written By Unknown on Sabtu, 21 September 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - FITRA menilai anggaran untuk kebutuhan iklan di Kementerian Perdagangan merupakan pemborosan. Pada 2012, kementerian perdagangan lelang mempublikasi iklan dan segala macam bentuk publikasi lainnya sebesar Rp 83.610.152.000.

Publikasi iklan tersebut antara lain:
1). Penyebaran informasi harga komoditi melalui media TV swasta nasional sebesar Rp 921.580.000
2). Pembuatan dan penayangan TVC sosialisasi 100 persen Cinta Indonesia melalui media TV dan Radio sebesar Rp 47.800.000.000
3). Sosialisasi 100 persen cinta Indonesia melalui media Luar Ruang (Roadshow, LED, Billboard dan media cetak) sebesar Rp 33.694.500.000.

Kemudian, pada 2013, kementerian perdagangan juga akan menayangkan  Iklan sebesar Rp 56.658.850.000, antara lain:
1). Pembuatan dan penayangan Iklan layanan masyarakat (ILM) perubahaan pola konsumsi melalui media elektronik sebesar Rp 55.458.850.000
2). Pekerjaan penayangan informasi harga komoditi melalui media TV dan dalam rangka penyebarluasan informasi harga komoditi melalui TV swasta Nasional sebesar Rp 1.200.000.000.

"Dari gambaran diatas, anggaran untuk kebutuhan iklan ini sangat pemborosan, dan sangat ironi. Karena, publik disuruh cinta produk Indonesia, tetapi, pemerintah tidak melindungi produk dalam negeri, dan produksi dalam negeri sudah mati duluan dibunuh produk luar negeri lantaran indonesia adalah pasar bebas," ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA dalam keterangan persnya, Sabtu (21/9/2013).

Ia mengatakan disaat pemerintah membuka  produk import  selebar-lebarnya, tidak ada protektif dari pemerintah terhadap produk dalam negeri. Jadi, menurutnya iklan mengajak masyarakat untuk cinta kepada produk dalam negeri tidak relevan, dan berbau kampanye jelang 2014.

"Untuk itu, kami dari seknas Fitra demi untuk hemat negara,  Meminta kepada semua lembaga negara atau kementerian, kalau pasang iklan baik itu media cetak atau TV, dan tempat yang lain-lain, jangan pakai tokoh utama dari pejabat negara baik yang sudah mencalonkan legislatif, atau calon presiden. cukup pakai logo kementerian atau lembaga negara tersebut, publik sudah paham," ujarnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

FITRA: Pemborosan Iklan Kementerian Perdagangan

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/fitra-pemborosan-iklan-kementerian.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

FITRA: Pemborosan Iklan Kementerian Perdagangan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

FITRA: Pemborosan Iklan Kementerian Perdagangan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger