TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Restuardy Daud mengatakan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan proyek jangka panjang.
Artinya, tidak bisa dalam waktu setahun atau dua tahun, seluruh masyarakat Indonesia masuk database e-KTP.
"Jerman saja butuh waktu bertahun-tahun untuk KTP elektronik," ucap Ardy, panggilan Restuardy Daud, kepada Warta Kota, Kamis (26/9/2013) lalu.
Saat ini, kata dia, Kemendagri menargetkan dalam tiga tahun, 170 juta warga Indonesia sudah memiliki e-KTP.
Menurut Ardy, e-KTP akan dijadikan dasar mengurus berbagai keperluan, termasuk urusan perbankan, kepolisian, maupun imigrasi.
"Sudah ada 11 instansi yang siap memakai e-KTP sebagai basic data," ujar Ardy.
Pengaktifan e-KTP bisa memerkecil peluang pemanfaatan kartu identitas diri untuk melakukan kejahatan.
Selama ini, ada beberapa kasus penipuan bermodus transfer ke bank. Ketika dilacak, pembukaan rekening di bank tersebut menggunakan KTP yang dibuat oleh seseorang, yang memalsukan identitas maupun alamatnya.
Menurut Ardy, nantinya, setiap penduduk hanya memiliki satu KTP. Lebih indah lagi bila semua instansi juga memakai data e-KTP. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kemendagri: e-KTP Proyek Jangka Panjang
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/kemendagri-e-ktp-proyek-jangka-panjang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kemendagri: e-KTP Proyek Jangka Panjang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kemendagri: e-KTP Proyek Jangka Panjang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar