TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ketua Komisi Pemilihan Umum Riau Edy Sabli menyatakan nomor urut pasangan calon tidak akan berubah pada Pilkada putaran kedua pada 30 Oktober 2013.
"Nomor pasangan calon tetap mengacu pada nomor urut di putaran pertama. Jadi tidak ada lagi penentuan nomor urut pasangan calon," kata Edy Sabli di Pekanbaru, Sabtu.
Seperti yang telah ditetapkan di pleno dan rekapitulasi suara pada 15 September, KPU Riau telah menetapkan pasangan nomor 2 Annas Maamum-Arsyadjuliandi Rachman sebagai pemenang Pilkada Gubernur Riau dengan persentase mencapai 28,83 persen dengan jumlah suara 685.291.
Sedangkan posisi kedua diraih oleh pasangan nomor urut 1 Herman Abdullah-Agus Hidayat sebesar 23,00 persen dengan jumlah suara 546.714.
Sesuai dengan aturan KPU, jika tidak ada pasangan calon yang meraih suara diatas 31 persen maka gubernur akan dipilih lagi pada putaran kedua.
Kebetulan, katanya, kedua pemenang Pilkada putaran pertama memiliki nomor urut 1 dan 2 sehingga tidak kelihatan aneh.
"Kalaupun yang menang misalnya nomor 1 dan nomor 5, nomor urut yang dipakai juga tetap 1 dan 5," tambah Edy Sabli. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Nomor Urut Putaran Kedua Pilgubri Tidak Berubah
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/nomor-urut-putaran-kedua-pilgubri-tidak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nomor Urut Putaran Kedua Pilgubri Tidak Berubah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nomor Urut Putaran Kedua Pilgubri Tidak Berubah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar