TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menyatakan tidak akan melakukan fungsi pengawasan secara optimal apabila Pilkada Gubernur Riau berlangsung selama dua putaran, akibat terkendala dana operasional yang belum jelas.
"Kalau seandainya hasil rekapitulasi perolehan suara oleh Rapat Pleno KPU Riau nanti menetapkan Pemilihan Gubernur Riau tahun 2013 terjadi dua putaran, maka Bawaslu Provinsi Riau berencana tidak bersedia lagi menginstruksikan Panwaslu Kabupaten/kota sampai ke PPL untuk melakukan kerja-kerja pengawasan," kata Anggota Bawaslu Riau Rusidi Rusdan , Kamis (13/9/2013).
Sebelumnya, pada saat pembahasan APBD 2013, Bawaslu mengajukan Rp70 miliar untuk pengawasan Pilkada Gubernur Riau. Namun, yang disetujui oleh pemerintah daerah hanya Rp10 miliar. Beberapa waktu lalu, Bawaslu Riau kembali mengusulkan pada APBD Perubahan 2013 Bawalsu untuk tambahan Rp60 miliar lagi agar jumlah sesuai kebutuhan.
"Tidak jelas sampai sekarang, Bappeda bilang masih dibahas. Kalau pun disetujui segitu sudah tidak ada artinya, karena sudah tidak bisa digunakan lagi," ujarnya.
Pemungutan suara Pilkada Riau telah dilaksanakan pada 4 September, dan hasil rekapitulasi suara akan diumumkan KPU Riau pada rapat Pleno tanggal 15 September. Dengan pernyataan Bawaslu tersebut, artinya apabila ada putaran kedua maka akan berjalan tanpa pengawasan Panwaslu di 12 Kabupaten/Kota sampai Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di Riau. Sedangkan, pengurus Bawaslu hanya berjumlah tiga orang.
Rusidi menjelaskan, keputusan berat itu dilakukan karena tidak jelasnya Dana Pengawasan Pilkada di APBDP Provinsi Riau 2013.
"Kami melihat tidak ada kejelasan mengenai gaji Panwaslu Kabupaten/kota sampai ke PPL se-Provinsi Riau. Sedangkan Gaji mereka yang sudah bekerja dari bulan Maret saja baru dibayar dua bulan, dan gaji PPL yang sudah bekerja di lapangan dari bulan Agustus belum dibayar sama sekali karena masih menunggu pengesahan APBD Perubahan Riau 2013," katanya.
Menurut dia, posisi Bawaslu dengan dana hanya dianggarkan untuk honor, itu akan membuat hasil pengawasan tidak optimal dan pihaknya berpotensi menjadi yang bakal disalahkan ketika terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilgubri putaran kedua.
Menurut dia, hal ini menjadi pembelajaran bagi pelaksanaan Pilkada selanjutnya agar semua pemangku kepentingan memberikan apresiasi untuk peningkatan proses demokrasi yang jauh lebih berkualitas. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Pilgub Riau Putaran Dua Terancam Tanpa Panwaslu
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/09/pilgub-riau-putaran-dua-terancam-tanpa.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pilgub Riau Putaran Dua Terancam Tanpa Panwaslu
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pilgub Riau Putaran Dua Terancam Tanpa Panwaslu
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar