Laporan: Mayonal Putra
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Mendengar informasi yang beredar di tengah masyarakat Kota Dumai, bahwa pemerintah melalui Dinas Sosial bakal membagikan beras disambut hangat warga. Apalagi pembagian itu sebagai sebuah kompensasi akibat kenaikan harga BBM.
"Kami sudah dengar informasinya, pemerintah segera salurkan Raskin ke -13, 14 dan 15. Kami merasa senang sekali, semoga berasnya juga bagus," ujar Rosna, warga kelurahan Jaya Mukti, Dumai Timur, Jumat (4/10).
Dari informasi yang Dinas Sosial, sedikitnya satu Rumah Tangga Sasaran (RTS) bakal menerima 15 Kg perbulannya. Mendengar konfirmasi itu, Rosna yang hidup pas-pasan mengaku bakal terbantu oleh bantuan raskin tersebut nantinya.
"Saya berharap memang berasnya bagus dari yang biasa. Kalau senang, tentu saya sangat senang. Cukup kita mikirkan yang lain lagi," ujarnya.
Sementara itu, kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Dermawan mengatakan pemerintah melalui Dinas Sosial Kota Dumai menjamin masyarakat miskin yang sudah terdaftar sebagai RTS. Kemudian mereka dipastikan sebagai penerima manfaat Raskin. Untuk waktu dekat, akan disalurkan raskin ke - 13, 14, dan 15.
"Raskin ke 13, 14, dan 15 ini diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Hal itu sesuai perintah Kementerian Sosial," katanya.
Dikatakannya, jumlah penerima manfaat Raskin ke 13, 14 dan 15 tersebut sama dengan penerima manfaat Raskin sebelumnya, yakni 9.423 RTS. Data tersebut sesuai dengan hasil pendataan BPS. Sedangkan setiap RTS akan mendapatkan jatah Raskin sebanyak 15 Kg perbulan.
Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan penyaluran raskin ke 13, 14 dan 15 juga desakan akibat penyusunan APBD Perubahan. Sementara penyalurannya tetap melalui kelurahan masing-masing.
"Mudah-mudahan semua berjalan lancar seperti pendistribusian Raskin bulan September dan Oktober ini. Kami juga berharap, program ini dapat mengentaskan kemiskinan sesuai apa yang diharapkan Pemerintah kota Dumai, sehingga Raskin berdampak positif," katanya.
Sementara itu, sekretaris Komisi A DPRD Dumai, Jhonfikar menyambut baik program pemerintah untuk menyalurkan Raskin. Namun ia mengingatkan, penyaluran harus diawasi supaya tepat sasaran. Selain itu, proses penyaluran Raskin juga harus diperhatikan agar tidak terjadi perebutan.
"Masing-masing kelurahan harus dikontrol oleh Dinas Sosialn supaya tidak terjadi salah data yang dapat membuat penyaluran yang tidak tepat sasaran," katanya.
Menurut politisi PBB ini, penyaluran Raskin kepada RTS menyangkut data-data. Data masyarakat itu harus update, supaya semua masyarakat yang berhak dapat diakomodir.
"Data tahun lalu dengan tahun ini tentu ada perubahannya. Namanya data masyarakat, mana tahu bertambah atau berkurang. Ini perlu diperbarui," katanya.
Selain itu, yang tak kalah pentingnya, pemerintah harus dapat menastikan beras yang disalurkan layak konsumsi.
"tidak bau dan tidak tercemar. Beras harus layak sesuai kebutuhan mayarakat. Kemudian, jangan ada kita temukan raskin sampai di jual dipasaran," tutupnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
9.423 RTS Kota Dumai Bakal Mendapatkan Raskin
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/10/9423-rts-kota-dumai-bakal-mendapatkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
9.423 RTS Kota Dumai Bakal Mendapatkan Raskin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
9.423 RTS Kota Dumai Bakal Mendapatkan Raskin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar