TRIBUNPEKANBARU.COM, PRABUMULIH - Tokoh masyarakat sekaligus calon wali kota Prabumulih yang kalah di gugatan pilkada MK yakni Ir H Hanan Zulkarnain MTP, mengaku pernah ditawari oknum untuk memenangkan gugatan pilkada yang dilayangkannya ke Mahkamah Konstitusi.
Saat itu oknum tersebut mengaku bisa memenangkan tuntutan sengketa pilkada Kota Prabumulih pada Maret 2013 yang dilayangkannya, dengan syarat memberikan sejumlah uang.
"Waktu itu memang pernah ditawari oleh oknum di MK yang mengaku bisa memenangkan gugatan kami, tetapi saat itu kami tidak menggubrisnya karena percaya lembaga peradilan MK," ujarnya ketika dikonfirmasi Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Jumat (4/10/2013).
Hanan mengatakan, selain percaya MK masih bersih, pihaknya juga memiliki bukti-bukti yang akan dipaparkan cukup kuat. Namun, pihaknya terheran-heran ketika keputusan MK tidak mengabulkan gugatan, padahal alat bukti serta saksi yang dihadirkan kuat dan bisa dibuktikan di persidangan.
"Keputusan telah dibuat dan tidak masuk akal, padahal bukti yang kami ajukan sudah kuat dan terbukti di persidangan. Kami baru sadar dan menyimpulkan ada permainan, kami sudah menduga sejak awal terkait penangkapan Ketua MK, Akil Mochtar," bebernya.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Calon Wali Kota Prabumulih Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum MK
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/10/calon-wali-kota-prabumulih-mengaku.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Calon Wali Kota Prabumulih Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum MK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Calon Wali Kota Prabumulih Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum MK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar