TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Pekanbaru, Riau, menetapkan secara resmi jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum 2014 di wilayah itu mencapai 621.530.
"Ini merupakan keputusan final setelah sebelumnya sempat ditemukan beberapa kesalahan," kata Komisional KPU Pekanbaru Abdul Wahid di Pekanbaru, Senin.
Sebelumnya, KPU setempat juga telah menggelar rapat pleno penetapan jumlah DPT Pemilu 2014 dengan jumlah yang lebih besar, yakni ditetapkan ada sebanyak 660.826 pemilih yang terdiri dari berbagai golongan mulai dari pekerja, mahasiswa, pelajar dan kalangan lainnya.
"Namun keputusan itu diverifikasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga dilakukan validasi," katanya.
Jumlah tersebut menurut Wahid kemudian berkurang sekitar 38 ribu pemilih, atau menjadi sekitar 621.530 pemilih.
Ia menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, terbagi dengan dua golongan yakni 314.401 pemilih laki-laki dan selebihnya atau sekitar 307.129 merupakan pemilih perempuan.
"Untuk saat ini, dengan jumlah yang telah melalui tahapan validasi, maka penetapan jumlah DPT Pemilu 2014 untuk Kota Pekanbaru sudah selesai," kata Wahid.
Ia mengatakanberkurangnya jumlah DPT tidak mempengaruhi penetapan untuk jumlah tempat pemungutan suara di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.
"Jumlah DPT-nya berkurang, namun KPU Kota Pekanbaru tetap akan membangun sebanyak 1.827 TPS sesuai dengan pleno sebelumnya," kata dia. (Antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Tetapkan Jumlah DPT Pekanbaru 621.530
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/10/kpu-tetapkan-jumlah-dpt-pekanbaru-621530.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Tetapkan Jumlah DPT Pekanbaru 621.530
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Tetapkan Jumlah DPT Pekanbaru 621.530
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar