TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Provinsi Riau sepanjang Januari-September 2013 telah menangkap lima warga negara asing diduga sebagai pengedar narkoba.
"Jumlah ini bisa terus meningkat karena kasus peredaran narkoba di Riau cukup mengkhawatirkan," kata Direktur Ditreserse Narkoba Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.
Menurut data tersebut, satu kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang melibatkan warga negara asing (WNA) itu ditangani oleh Polresta Pekanbaru.
Sementara satu kasus lainnya ditangani oleh aparat Kepolisian Resort Kota Dumai.
Terbanyak menurut data kepolisian, yakni ditangani oleh Polres Kabupaten Bengkalis dengan tiga orang asal negara asing yang terbukti mengedarkan narkoba di daerah itu.
Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga WNA pengedar narkoba itu pada Juni 2013.
Ketiganya ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di telapak sepatu seberat lebih 300 gram ketika turun dari kapal penumpang di terminal pelabuhan Bengkalis.
"Mereka awalnya ditangkap pihak bea dan cukai Bengkalis yang selanjutnya diserahkan kepada kami," katanya.
Menurut Hermansyah, berbagai modus dilakukan para WNA tersebut untuk menyusupkan narkoba ke berbagai kalangan masyarakat yang ada di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau.
Bahkan, menurut Hermansyah, banyak upaya yang dilakukan para WNA itu untuk memasok narkoba dari berbagai negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. (antara)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polda Riau Tangkap Lima Warga Asing Pengedar Narkoba
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/10/polda-riau-tangkap-lima-warga-asing.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polda Riau Tangkap Lima Warga Asing Pengedar Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polda Riau Tangkap Lima Warga Asing Pengedar Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar