Laporan: Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan berhasil menyita 21 item berkas pada Senin (21/10( lalu. Puluhan berkas itu diangkut dari kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau di Pekanbaru saat melakukan penggeledahan.
"Semua berkas yang kita sita berhubungan dengan kasus dugaan korupsi yang sekarang kita tanganani. Yakni pembangunan puskesmas di kecamatan Teluk Meranti," ujar Kepala Satreskrim Polres Pelalawan, AKP Bimo Aryanto kepada tribun, Selasa (22/10).
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Bimo, berlangsung mulai pagi hingga sore hari. Berkas yang diambil penyidik Tipikor ini berasal dari beberapa ruangan di kantor Dinkes Provinsi. Pastinya, seluruh bahan itu sangat membantu penyidikan atas kasus dugan rasuah puskesmas Teluk meranti itu. Penggeledahan dilakukan lantaran penyidik kesulitan meminta keterangan dari Dinkes provinsi baik secara lisan maupun tertulis (berkas). Sehingga upaya ini ditempuh penyidik untuk merampungkan penanganan kasus.
"Itu pun kita rasa masih ada berkas yang kurang. Kita akan kembali mendalami dan menggalinya. Agar penyidikan semakin terbantu," tambah Bimo.
Hingga saat ini, penyidik Tipikor telah menetapkan dua orang tersangka yakni kontraktor yang membangun prasarana kesehatan itu dan direktur perusahaan sebagai pemenang tender. Tapi keduanya belum dilakukan penahanan lantaran masih koperatif dalam pemeriksaan.
"Kemungkinan ada tersangka baru dari instansi terkait. Kita tunggu saja," tandasnya. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tipikor Polres Pelalawan Sita 21 Item Berkas dari Dinkes Provinsi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/10/tipikor-polres-pelalawan-sita-21-item.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tipikor Polres Pelalawan Sita 21 Item Berkas dari Dinkes Provinsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tipikor Polres Pelalawan Sita 21 Item Berkas dari Dinkes Provinsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar