TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah Kesehatan dan Tenaga Kerja sangat prihatin dengan kejadian meninggalnya bayi Naila Mustari (2 bulan, 10 hari) di depan loket Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), Rumah Sakit Umum Lasinrang, Pinrang.
"Kalau benar itu yang terjadi, maka direktur RSU itu harus bertanggungjawab," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf, ketika dikonfirmasi Tribunnnews.com, Sabtu (2/11/2013).
Menurut Nova ini disebabkan di dalam UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit jelas ditegaskan bahwa dalam kasus gawat darurat penanganan pasien harus diutamakan dan tidak boleh meminta uang muka, apalagi sekedar kelengkapan administrasi berupa sepucuk surat kelahiran. "Terlebih sang bayi tersebut sudah dilengkapi dengan rujukan dari Puskesmas asal," kata politisi Demokrat ini.
Dia tegas meminta Kementerian Kesehatan untuk menyelidiki kasus tersebut dan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dalam waktu dekat harus sudah ada kejelasan tentang kasus ini," kata dia.
Kasus Naila sejak kemarin bikin gempar dunia kesehatan di Indonesia. Bayi berusia 2 bulan 10 hari ini meninggal di pangkuan orang tuanya di depan loket Jamkesda Rumah Sakit di Pinrang Sulawesi Selatan karena tidak cepat mendapat pertolongan dokter dan perawat rumah sakit.
Pasalnya Ayah Naila Mustari mengaku hampir dua jam mengurus permasalahan administrasi manajamen rumah sakit melayani anaknya yang saat itu sudah sekarat. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bayi Meninggal di Depan Loket, DPR: RS Harus Tanggung Jawab
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/bayi-meninggal-di-depan-loket-dpr-rs.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bayi Meninggal di Depan Loket, DPR: RS Harus Tanggung Jawab
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bayi Meninggal di Depan Loket, DPR: RS Harus Tanggung Jawab
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar