TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penjabat Gubernur Riau yang juga Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Johan memuji iklim demokrasi yang terjadi di DPRD Riau pada saat rapat paripurna pengesahan Peraturan Daerah (Perda).
"Ada perdebatan yang sangat menarik dalam rapat paripurna DPRD Riau. Ini menandakan bahwa demokrasi cukup berkembang di Riau. Kalau dibiarkan perdebatan berjalan, bisa tak selesai-selesai," kata Djohermansyah Johan di Pekanbaru, seperti dilansir Antarariau.com, Selasa (27/11/2013).
Dia sendiri sebenarnya telah berpengalaman rapat bersama DPR RI, namun bersama DPRD Riau perdebatannya lebih substantif dibandingkan dengan DPR RI yang lebih formal. Dalam rapat di DPR RI ia sering menjadi ketua tim Panitia Kerja (Panja).
Ia menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Riau yang telah berusaha melahirkan Perda. Ia berharapa kerja Pemerintah Provinsi Riau agar didukung melalui hubungan kemitraan yang baik. Perdebatan yang terjadi pada rapat paripurna yang dhadiri Djohermansyah Johan adalah mengenai Ranperda Penanggulangan Bencana Alam.
Darisman Akhmad dari Fraksi PAN mengkritisi penggunaan dana APBD dalam bencana alam yang di dalamnya termasuk kebakaran hutan dan lahan serta longsor. Menurut Darisman bencana Kebakaran hutan dan longsor bisa saja tidak disebabkan oleh alam.
Kebakaran hutan di Riau ini menurutnya berdasarkan pengalaman yang ada itu disebabkan oleh ulah manusia. Sehingga menjadi sangat mubazir apabila APBD yang menanggung dampak bencana yang disebabkan oleh perusahaan. Selain itu longsor menurutnya bisa juga disebabkan oleh manusia seperti aktivitas pertambangan yang membuat struktur tanah bisa longsor.
Menanggapi hal ini anggota Panitia khusus Ranperda Bencana Alam Sumiyati mengatakan bahwa bencana kebakaran yang dimaksud adalah yang disebabkan oleh faktor alam saja. Selain itu ia menambahkan bahwa bencana alam merupakan peristiwa yang tidak diinginkan.
Menengahi hal ini ketua DPRD Riau M. Johar Firdaus mengatakan bahwa ini adalah masalah dampak. Jika memang disebabkan oleh manusia tapi dampaknya besar terhadap masyarakat tentu pemerintah harus membantu.
Sementara itu penjabat Gubernur Riau Djohermansyah Johan mengatakan jika Ranperda tersebut harus berdasarkan peraturan lebih tinggi dalam hal ini Undang-Undang no. 24 tahun 2007 tentang bencana alam. (Antarariau.com)
Anda sedang membaca artikel tentang
Djohermansyah Johan: Demokrasi Cukup Berkembang di Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/djohermansyah-johan-demokrasi-cukup.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Djohermansyah Johan: Demokrasi Cukup Berkembang di Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Djohermansyah Johan: Demokrasi Cukup Berkembang di Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar