TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Sidang putusan sela terdakwa Rusli Zainal dimulai sekitar pukul 10.00 dan selesai sekitar pukul 11.20. Dalam sidang itu Hakim Ketua Bachtiar Sitompul sebelum sidang dimulai sempat meminta kaum ibu-ibu yang selalu setia menghadiri sidang mantan orang nomor satu di Riau itu untuk tidak menyanyikan lagu salawat nabi. Permintaan itu dipenuhi kaum ibu-ibu yang duduk paling depan kursi pengunjung.
Namun setelah sidang selesai dan Majelis Hakim keluar ruang sidang, ibu-ibu langsung menyanyikan lagu salawat nabi hingga Rusli Zainal keluar ruang sidang Cakra. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Ibu-ibu Tetap Nyanyi Salawat Walau Sudah Dilarang Hakim
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/ibu-ibu-tetap-nyanyi-salawat-walau.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ibu-ibu Tetap Nyanyi Salawat Walau Sudah Dilarang Hakim
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ibu-ibu Tetap Nyanyi Salawat Walau Sudah Dilarang Hakim
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar