Kepala Inspektorat Riau Bantah Gelapkan Rp1,4 Miliar

Written By Unknown on Selasa, 12 November 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Syamsurizal, membantah telah menggelapkan uang Rp1,4 miliar milik Kepala Bidang Kominfo dan PDE Pemerintah Provinsi Riau Syafril Tamun sebagai uang "pelicin" pencalonannya menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

"Saya tak pernah melakukan penipuaan uang Rp1,4 miliar yang disampaikan Syafril Tamum ke media, dan dilaporkan ke Polresta Pekanbaru," kata Syamsurizal pada jumpa pers di Pekanbaru, Senin.

Sebelumnya, Syafril Tamun melaporkan kasus dugaan penggelapan uang dan penipuan Syamsurizal ke Polresta Pekanbaru pada pekan lalu. Korban mengaku mentransfer uang kepada pelaku dengan total Rp1,4 miliar, namun tidak juga dikembalikan bahkan setelah pelaku gagal menjadi Sekretaris Daerah Riau.

Syafril Tamun mengatakan, pelaku sampai harus menjual mobil dinas jenis Nissan Terano Kingsroad dengan plat nomor BM 17 untuk melunasi hutang itu. Bahkan, pelapor mengatakan Syamsurizal juga melakukan penipuan berupa "menjual" jabatan kepada 36 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau.

"Saya juga tak pernan pinjam uang sebesar itu, apalagi dengan alasan untuk jadi Sekda Provinsi Riau," kata Syamsurizal.

Ia mengatakan, apa yang diungkapkan oleh Syafril Tamun merupakan fitnah. Karena itu, ia mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap pelapor, salah satunya berupa melaporkan Syafril Tamun ke Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal karena sudah mencemari nama baik Kementerian Dalam Negeri dalam hal penetapan seorang Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

"Untuk itu, pihak Inspektorat Riau segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Syafril Tamun dengan status yang bersangkutan sebagai PNS Provinsi Riau, atas fitnah-fitnah yang telah dieksposnya," kata Syamsurzial.

Selain itu, ia mengatakan juga akan melaporkan kasus itu ke polisi karena perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik. Untuk kebenaran tudingan transfer uang Rp1,7 miliar, ia meminta agar Polda Riau benar-benar mengusutnya karena Syamsurizal merasa tidak pernah menerimanya.

"Saya juga tidak pernah melakukan penipuan kepada 36 orang sebagaimana yang dimaksudkan Syafril Tamun, dan ini betul-betul fitnah," kata Syamsurizal yang sempat menjadi Bupati Bengkalis itu.

Terhadap tuduhan telah melakukan penjualan mobil dinas kepada seseorang bernama Yusran, Syamrizal mengatakan hal itu sebagai pernyataan dibuat-buat. Ia beralasan tidak pernah kenal maupun bertemu dengan orang bernama Yusran.

"Mobil itu saya nyatakan sampai saat ini masih menjadi barang inventaris atau aset Inspektorat Provinsi Riau," ujarnya.

Hanya saja, Syamsurizal mengakui bahwa mobil tersebut kini tidak lagi ditangannya. Menurut dia, mobil plat merah itu sudah lama dipinjam oleh seorang kawannya bernama Ade Marton dan hingga kini tak juga dikembalikan tanpa sebab jelas.

"Sudah sebulan barangkali dipinjamnya. Dia (Ade Marton) tidak lari, tapi karena tidak juga dikembalikan, maka saya sudah melaporkan ke polisi belum lama ini," kata Syamsurizal. (antara)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kepala Inspektorat Riau Bantah Gelapkan Rp1,4 Miliar

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/kepala-inspektorat-riau-bantah-gelapkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kepala Inspektorat Riau Bantah Gelapkan Rp1,4 Miliar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kepala Inspektorat Riau Bantah Gelapkan Rp1,4 Miliar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger