Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Setelah digantinya badan hukum Perusahaan Daerah Pembangunan menjadi Perseroan Terbatas (PT) Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), Pemerintah Kota Pekanbaru diminta berpikir untuk juga mengganti badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak menjadi PT.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Syamsul Bahri S Sos, Selasa (11/11) mengatakan, untuk mengganti badan hukum PDAM menjadi PT, Dewan akan melihat perkembangan PT SPP. Jika PT SPP bisa memberikan kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD), maka tak ada salahnya PDAM juga ditingkatkan menjadi PT.
"Jika PT SPP nanti maju, Pemko perlu memikirkan untuk juga merubah badan hukum PDAM menjadi PT. Sehingga ketersediaan air bersih di Kota Pekanbaru akan lebih maksimal," ungkap Syamsul. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
PDAM Tirta Siak Juga Harus Jadi PT
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/11/pdam-tirta-siak-juga-harus-jadi-pt.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PDAM Tirta Siak Juga Harus Jadi PT
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PDAM Tirta Siak Juga Harus Jadi PT
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar