Laporan Riki Suardi
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Pelaku dugaan penganiayaan yang merupakan Wakil Ketua Ombudsman RI nonaktif, Azlani Agus dan korbannya Yana Novia, Selasa (3/12/2013) sekitar pukul 09.30, diperiksa penyidik Mapolresta Pekanbaru untuk dikonfrontir.
Pemeriksaan tersebut, dilakukan karena Azlaini saat diperiksa penyidik pada 12 Oktober lalu, bersikukuh bahwa dia tidak pernah melakukan penamparan, tapi hanya menunjuk korbannya Yana Novia dengan tangan kiri.
"Pemeriksaan ini hanya untuk mengkonfrontir keterangan terlapor (Azlaini Agus) dan Pelapor (Yana Novia), serta keterangan saksi yang diperiksa penyidik sebelumnya," kata Kapitra Ampera, Pengacara Azlaini Agus kepada Tribunpekanbaru.com.
Hingga berita ini ditulis, Azlani Agus yang juga mantan anggota DPR RI dari Fraksi PAN periode 2004-2009 itu, masih dikonfrontir bersama korbannya Yana Novia oleh penyidik di ruang Bunga Kiambang lantai tiga Mapolresta Pekanbaru.
Selama proses konfrontir berlangsung, Azlaini tidak sendirian, tim pengacaranya seperti Kapitra Ampera juga ikut mendampinginya. Begitu juga dengan Yana Novia, sejumlah atasannya juga terlihat mendampinginya selama proses konfrontir. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Azlaini Kembali Diperiksa Penyidik
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/12/azlaini-kembali-diperiksa-penyidik.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Azlaini Kembali Diperiksa Penyidik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Azlaini Kembali Diperiksa Penyidik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar