Pekanbaru Terbitkan Delapan Perda Selama 2013

Written By Unknown on Rabu, 18 Desember 2013 | 12.47

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, bersama DPRD setempat menerbitkan delapan peraturan daerah (perda) selama tahun 2013 sesuai kebutuhan daerah itu.
        
"Sesuai kebutuhan daerah sepanjang 2013 Kota Pekanbaru telah menggodok 13 perda, dan delapan di antaranya sudah disahkan sehingga wajib diimplementasikan oleh satuan kerja perangkat daerah atau SKPD terkait," kata Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Dewandono di Pekanbaru.
        
Ia mengatakan sepanjang tahun 2013 Pemkot Pekanbaru bersama DPRD daerah itu telah menggodok 13 Raperda dan baru diterbitkan hingga Desember 2013 ini sebanyak delapan perda. Sisanya akan dibahas pada 2014.
        
Menurut dia, tidak ada alasan SKPD terkait untuk menunda implementasi delapan perda tersebut, karena dalam 30 hari sejak raperda tersebut disetujui menjadi perda, maka wajib diundangkan.

        
Perda merupakan peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah gubernur atau bupati/wali kota.
        
"Materi muatan Peraturan Daerah adalah seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta menampung kondisi khusus daerah sekaligus penjabaran lebih lanjut Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi," katanya.
        
Menurut Dewandono, sejak perda itu diterbitkan maka kegiatan sosialisasi menjadi tanggungjawab SKPD terkait termasuk pengalokasian anggaran kegiatan.
        
Ia menegaskan tidak ada alasan SKPD terkait menunda-nunda implementasi perda tersebut apalagi anggarannya sudah bisa digodok tahun 2014.
        
"Oleh karena itu bila dalam pelaksanaannya perda tersebut tidak terlaksana secara efektif maka menjadi tanggungjawab Bagian Hukum dan Perundang-undangan Pemkot Pekanbaru untuk mengawasinya," katanya.
        
Ia menyebutkan raperda yang sudah menjadi perda tercatat sebanyak delapan Perda yaitu Perda tentang APBD Murni 2013, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Pertanggungjawaban APBD 2012 dan Perubahan APBD 2013. (antara)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pekanbaru Terbitkan Delapan Perda Selama 2013

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2013/12/pekanbaru-terbitkan-delapan-perda.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pekanbaru Terbitkan Delapan Perda Selama 2013

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pekanbaru Terbitkan Delapan Perda Selama 2013

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger