DPRD Pekanbaru: Kenaikan Harga Elpiji Langgar Konstitusi

Written By Unknown on Minggu, 05 Januari 2014 | 12.47

Laporan Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ketua Fraksi PPP DPRD Pekanbaru Zulkarnain MSi menyatakan, langkah pemerintah menaikkan harga elpiji 12 Kg, dinilai melanggar konstitusi. Pasalnya, di dalam amanat UUD 45, kewajiban pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat, disebutkan. Artinya, pemerintah dinilai tidak memikirkan dampak gejolak yang terjadi di tengah masyarakat, akibat kenaikan harga tersebut.

"Khusus di Pekanbaru, kita minta Disperindag dan Pertamina turun ke lapangan. Lakukan pemantauan pasar sehingga tidak terjadi kenaikan yang signifikan," harap Zulkarnain, Minggu (5/1) kepada Tribun.

Diakuinya, beberapa hari terakhir, masyarakat sudah banyak mengadukan permasalahan ini ke DPRD. Namun karena kenaikan elipiji ini kebijakan pemerintah pusat, pihaknya di daerah hanya bisa menghimbau dinas terkait untuk mengawasi, agar kenaikan tersebut berlebihan. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

DPRD Pekanbaru: Kenaikan Harga Elpiji Langgar Konstitusi

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/dprd-pekanbaru-kenaikan-harga-elpiji.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPRD Pekanbaru: Kenaikan Harga Elpiji Langgar Konstitusi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPRD Pekanbaru: Kenaikan Harga Elpiji Langgar Konstitusi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger