Laporan Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ketua Fraksi PPP DPRD Pekanbaru Zulkarnain MSi menyatakan, langkah pemerintah menaikkan harga elpiji 12 Kg, dinilai melanggar konstitusi. Pasalnya, di dalam amanat UUD 45, kewajiban pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat, disebutkan. Artinya, pemerintah dinilai tidak memikirkan dampak gejolak yang terjadi di tengah masyarakat, akibat kenaikan harga tersebut.
"Khusus di Pekanbaru, kita minta Disperindag dan Pertamina turun ke lapangan. Lakukan pemantauan pasar sehingga tidak terjadi kenaikan yang signifikan," harap Zulkarnain, Minggu (5/1) kepada Tribun.
Diakuinya, beberapa hari terakhir, masyarakat sudah banyak mengadukan permasalahan ini ke DPRD. Namun karena kenaikan elipiji ini kebijakan pemerintah pusat, pihaknya di daerah hanya bisa menghimbau dinas terkait untuk mengawasi, agar kenaikan tersebut berlebihan. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
DPRD Pekanbaru: Kenaikan Harga Elpiji Langgar Konstitusi
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/dprd-pekanbaru-kenaikan-harga-elpiji.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
DPRD Pekanbaru: Kenaikan Harga Elpiji Langgar Konstitusi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
DPRD Pekanbaru: Kenaikan Harga Elpiji Langgar Konstitusi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar