Laporan Riki Suardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meskipun jalur bersepeda di Pekanbaru telah diresmikan oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Condro Kirono pada 26 Januari lalu, namun hak pengguna sepeda belum sepenuhnya terpenuhi.
Buktinya, Rabu (29/1/2014) sekitar pukul 10.45 Wib, jalur bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Tepatnya di depan Bank Bukopin, dijadikan lahan parkir oleh kendaraan roda empat.
Padahal, di sepanjang jalur tersebut, terdapat rambu-rambu bersepeda dan dilarang parkir. Tidak hanya itu, selama mobil itu parkir, tak satupun terlihat petugas dari Kepolisian Lalu Lintas maupun Dinas Perhubungan yang menegur pengemudi tersebut.
Padahal jaraknya, hanya berkisar sekitar 200 meter dari Mapolsek Pekanbaru Kota, atau sekitar 400 meter dari Posko Lalu Lintas di samping kantor Bank Riau-Kepri.
Menurut sejumlah warga, mobil Honda Esteem dan Toyota Innova itu, sudah parkir sekitar 10 menit di jalur bersepeda. Harusnya, pengemudi mobil tersebu sadar bahwa tempat parkir mobilnya, adalah jalur bersepeda.
"Ini sangat merusak pemandangan dan menganggu hak pengguna sepeda di Pekanbaru. Harusnya, polisi menindak tegas pengemudi tersebut," kata Roy yang saat itu, berada di depan Bank Bukopin. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Jalur Bersepeda Masih Dijadikan Tempat Parkir Mobil
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/01/jalur-bersepeda-masih-dijadikan-tempat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jalur Bersepeda Masih Dijadikan Tempat Parkir Mobil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jalur Bersepeda Masih Dijadikan Tempat Parkir Mobil
sebagai sumbernya
1 komentar:
salam kenal..
info yang menarik..
kunjungi balik saya di paket bersepeda di Sumatra Barat
terima kasih
Posting Komentar