10 Ton Pupuk Tanpa SNI Diamankan Polsek Bandar Sei Kijang

Written By Unknown on Jumat, 28 Maret 2014 | 12.47

Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Riki Suardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Jajaran Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, mengamankan sebuah truk Colt Diesel bernomor polisi BA 82 75 LU yang mengangkut 10 Ton pupuk tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) saat melintas di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kamis (27/3) sekitar pukul 18.00 Wib.

Saat ini, truk bersama pupuk yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat yang akan dibawa ke Pekanbaru itu, diamankan di Pos Unit Lantas Polsek Bandar Sei Kijang, Simpang Beringin untuk proses tindak lanjut. Selain truk dan ratusan karung pupuk tersebut, petugas juga mengamankan sopir truk yang diketahui bernama Jase Saputra (48) warga Ombilin, Kabupaten Tanad Datar, Sumbar.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Ardinal kepada Tribunpekanbaru.com mengatakan, truk Colt Diesel yang mengangkut ratusan pupuk tanpa label SNI itu, diamankan ketika petugas, menduga bahwa truk tersebut, mengangkut kayu yang diduga ilegal. Kemudian, petugas menghentikannya. Setelah dihentikan, petugas langsung memeriksa muatan truk tersebut.

Setelah diperiksa, sebut Ardinal, ternyata truk tersebut bermuatan pupuk tanpa SNI. Kemudian, muatannya melebihi tonase. "Harusnya, truk tersebut muatannya 4,1 Ton. Namun saat kita periksa, berat muatannya mencapai 10 Ton. Jadi, ini akan kita proses dulu, termasuk memproses legaliltas pupuk tersebut. Jadi untuk sementara, truk bersama sopirnya, kita amankan untuk kita periksa," ujarnya, Jumat (28/3/2014) pagi.

Ia juga menuturkan bahwa Surai Izin Mengemudi (SIM) sopir truk, juga tidak ada. Sebab, sudah ditilang oleh aparat kepolisian Lalu Lintas di Lampung. Bahkan, surat tilang SIM yang dikantongi sopit truk, juga sudah kadar luasa, karena masa berlakunya habis 7 Maret lalu. "Pengakuan sopir truk, pupuk tersebut akan dibawa ke Pekanbaru," tuturnya. (*)


Anda sedang membaca artikel tentang

10 Ton Pupuk Tanpa SNI Diamankan Polsek Bandar Sei Kijang

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/10-ton-pupuk-tanpa-sni-diamankan-polsek.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

10 Ton Pupuk Tanpa SNI Diamankan Polsek Bandar Sei Kijang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

10 Ton Pupuk Tanpa SNI Diamankan Polsek Bandar Sei Kijang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger