TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak dokumen/data Laporan Akuntan Independen atas Dana Kampanye Capres-cawaspres SBY-Boediono pada Pilpres 2009 dan Tim Kampanye Nasional, yang diserahkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/3/2014).
Alasan penyidik, data tersebut tidak terkait dengan kasus yang disangkakan kepada Anas, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Alhasil, Anas pun terpaksa membawa kembali data tersebut ke tahanannya.
Usai pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB, tampak menunjukkan kembali dokumen/data tersebut kepada wartawan dari dalam tasnya.
"Saya ingin menyampaikan data audit akuntan independen itu. Tetapi setelah diperlihatkan ke penyidik, dibaca-baca sedikit, penyidik menyarankan agar data dan berkas tersebut diserahkan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat," kata Anas usai pemeriksaan.
"Tentu saya bawa pulang lagi. Ini saya bawa pulang lagi nih," kata Anas sembari menunjukan sebundel dokumen tersebu kepada wartawan.
Seperti pengakuan sebelumnya, Anas menegaskan dari dokumen tersebut terungkap adanya penyumbang/donatur fiktif dalam dana kampanye pencapresan SBY-Boediono pada Pilpres 2009 lalu. "Saya hanya ingin mengatakan, bahwa setelah saya pelajari (laporan dana kampanye-red) ini tidak clean and clear," tandasnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Ditolak Penyidik, Anas Bawa Pulang Lagi Data Dana Kampanye SBY
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/ditolak-penyidik-anas-bawa-pulang-lagi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ditolak Penyidik, Anas Bawa Pulang Lagi Data Dana Kampanye SBY
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ditolak Penyidik, Anas Bawa Pulang Lagi Data Dana Kampanye SBY
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar