Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Diduga memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Maswandi (46) warga Perumahan Vila Tiga Dara, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru laporkan inisial Ros dan AR ke Polda Riau.
Menurut keterangan Maswandi, saat itu pada tanggal 25 Februari 2014 sidang gugatan perceraiannya terhadap istrinya berlangsung di PA Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Saksi yang dihadirkan saat itu adalah Ros dan AR. Dalam kesaksian mereka, Maswandi menilai para saksi menerangkan yang tidak benar atau palsu. Akibat ulah para saksi itu, korban merasa sangat dirugikan.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/3) membenarkan ada laporan memberikan keterangan palsu itu masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. "Laporannya saat ini masih dipelajari atau masih dalam penyelidikan pihak Direktorat Reskrimum Polda Riau," ujar Guntur. (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di PA Dilaporkan ke Polda Riau
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/dua-saksi-pemberi-keterangan-palsu-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di PA Dilaporkan ke Polda Riau
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Saksi Pemberi Keterangan Palsu di PA Dilaporkan ke Polda Riau
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar