Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Ketua DPRD Pekanbaru Desmianto, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengesahkan APBD Pekanbaru, Jumat (28/2) kemarin. Nilai yang disahkan pada APBD ini Rp 2,7992 triliun. Setelah ini, tiga hari ke depan, akan disampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi.
Selanjutnya, tambah Desmianto, evaluasi akan dilakukan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, dan prosesnya paling lambat 15 hari kerja. Kemudian dikembalikan lagi kepada DPRD, dan pimpinan DPRD membahas poin-poin yang telah di evaluasi gubernur tersebut.
"Jadi, paling lambat, akhir Maret 2014 ini APBD dapat dipergunakan alias bisa dicairkan," paparnya Minggu (2/3). (*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Evaluasi APBD Pekanbaru 15 Hari di Gubernur
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/evaluasi-apbd-pekanbaru-15-hari-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Evaluasi APBD Pekanbaru 15 Hari di Gubernur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Evaluasi APBD Pekanbaru 15 Hari di Gubernur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar