Polres Pelalawan Temukan 10 Titik Rel Kayu di Suaka Margasatwa Kerumutan

Written By Unknown on Selasa, 25 Maret 2014 | 12.48

ist

Aparat Polres Pelalawan menemukan sekitar 10 titik rel kayu, yang panjangnya bervariasi dua hingga lima kilometer, yang digunakan para pelaku pembalakan liar untuk mengalirkan kayu curian ke luar dari Suaka Margasatwa Kerumutan. Selain rel-rel kayu yang berada di sepanjang Sungai Kerumutan, tim pemburu Polres Pelalawan juga mendapai sejumlah kamp para pelaku illegal logging 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Riki Suardi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Aparat Polres Pelalawan menemukan sekitar 10 titik rel kayu, yang panjangnya bervariasi dua hingga lima kilometer, yang digunakan para pelaku pembalakan liar untuk mengalirkan kayu curian ke luar dari Suaka Margasatwa Kerumutan.

Selain rel-rel kayu yang berada di sepanjang Sungai Kerumutan, tim pemburu Polres Pelalawan juga mendapati sejumlah kamp para pelaku illegal logging."Kamp-kamp itu sudah kita bakar semuanya," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriadi saat ekspos 19 tersangka kasus kejahatan kehutanan di Mapolres Pelalawan, kemarin.

Sepekan menelusuri kawasan hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, satuan Petugas Pemburu Pembakaran Hutan mengamankan 136  kubik kayu siap olah hasil illegal logging. Juga disita tiga unit sepeda dan sembilan gerobak kayu yang diduga digunakan untuk melansir kayu dari dalam hutan.

Kapolres AKBP Aloysius Supriadi mengatakan, pihaknya menduga praktek pembalakan liar di hutan konservasi sudah berlangsung  sejak tiga bulan terakhir. Kayu olahan dialirkan para pelaku dari hutan melalui rel-rel kayu yang mengarah ke Sungai Kerumutan.
Barulah setiba di sungai kayu-kayu curian itu dinaikkan ke kapal pompong untuk dibawa ke Desa Kopou yang berjarak sekitar tiga jam perjalanan. Di desa itu sudah menanti truk-truk yang kemudian mendistribusikan kayu ke berbagai tujuan, seperti Pekanbaru. Sayangnya, tak seorang pun berhasil ditangkap petugas untuk dimintai tanggung jawab atas temuan 136 kubik kayu olahan.

"Saat kawasan hutan lindung itu kita telusuri, tidak ada pelaku yang kita temukan, selain barang bukti berupa ribuan kayu olahan, sepeda dana gerobak kayu," kata dia. (cr2)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Pelalawan Temukan 10 Titik Rel Kayu di Suaka Margasatwa Kerumutan

Dengan url

http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/03/polres-pelalawan-temukan-10-titik-rel.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Pelalawan Temukan 10 Titik Rel Kayu di Suaka Margasatwa Kerumutan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Pelalawan Temukan 10 Titik Rel Kayu di Suaka Margasatwa Kerumutan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger