Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Johanes Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Terkait diterbitkannya izin prinsip Indomaret di Pelalawan pekan lalu oleh Pemkab Pelalawan, mengundang penolakan dari warga maupun wakil rakyat. Sebanyak tiga titik izin toko waralaba itu, sudah dikeluarkan oleh Bagian Ekonomi Setda Pelalawan.
Ketua Fraksi PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, mengesalkan sikap Pemkab Pelalawan yang kurang konsisten dalam mengambil kebijakan. Pasalnya, jauh sebelumnya berbagai penolakan terhadap operasional Indomaret di Pelalawan dari para pedang kecil dan kaki lima. Pemda sempat bersikap tegas tidak memberikan izin kepada Indomaret. Lantaran dinilai mematikan usaha pedagang kecil. Namun pada keputusannya, Pemkab memberikan izin untuk tiga toko Indomaret dan konsisten hanya memberikan itu saja.
"Namun kenyataannya sekarang diberikan lagi izin untuk tiga titik. Besok-besok dikeluarkan lagi beberapa. Jadi dimana letak konsistensi Pemda ini," tukasnya.
Dijelaskannya, memang penerbitan izin Indomaret menghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemda. Namun tidak semata meningkatkan PAD saja, Pemkab perlu mempertimbangkan keberlangsungan usaha ratusan pedagang kecil di Pelalalwan.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Dewan Minta Pemkab Pelalawan Pertimbangkan Pedagang Kecil
Dengan url
http://pakanbarupos.blogspot.com/2014/04/dewan-minta-pemkab-pelalawan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dewan Minta Pemkab Pelalawan Pertimbangkan Pedagang Kecil
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dewan Minta Pemkab Pelalawan Pertimbangkan Pedagang Kecil
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar